OJK minta Forum Pakar Fintech dukung inklusi keuangan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan meresmikan terbentuknya Forum Pakar FinTech (FinTech Advisory Forum) sebagai wadah pengembangan arah industri FinTech, yang akan memfasilitasi dan memastikan koordinasi antarlembaga, kementerian, dan pihak-pihak terkait dengan pelaku start-up FinTech berjalan dengan lancar, konsisten dan konstruktif.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto berharap forum ini bisa mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya dalam financial inclusion. Di mana, program ini bertujuan untuk memberikan akses keuangan kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat di daerah terpencil.
"Kita ingin mengajak semua pelaku industri, otoritas, akademisi, atau stakeholder fintech untuk bersama mendukung program prioritas pemerintah, yaitu financial inclusion," kata Rahmat di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/6).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang dibahas dalam Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan? Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau, Sophia juga memberikan keynote speech dalam acara Forum Penguatan Governansi & Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan Industri Jasa Keuangan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Asosiasi dan Profesi Penunjang Sektor Jasa Keuangan, serta penyedia barang dan jasa di wilayah Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK melibatkan stakeholders dalam roadmap fintech P2P lending? OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Dia juga berharap agar forum ini bisa mengembangakan inovasi industri keuangan berbasis teknologi ini ke seluruh Indonesia. Pembentukan Forum Pakar FinTech ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif dalam mendukung bertumbuhnya industri FinTech dan iklim bisnis industri jasa keuangan yang adil, sehat, kompetitif, dan berkelanjutan
Forum Pakar FinTech ini beranggotakan individu-individu yang dinilai berkompeten di bidang teknologi informasi dan dinamika dalam bidang inovasi digital keuangan yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu juga dari Badan Ekonomi Kreatif, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Asosiasi Fintech Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Universitas Indonesia dan Institute Teknologi Bandung.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnyatransformasi digital merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pelanggan dan mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di daerah.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDengan menggandeng banyak pihak di dunia keuangan digital, diharapkan bisa meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pidatonya di forum tersebut menegaskan pentingnya peran Indonesia di kancah internasional.
Baca Selengkapnya