OJK Minta Industri Asuransi Permudah Klaim Untuk Nelayan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil. Asuransi perikanan dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi pembudidaya skala kecil agar usahanya berlanjut.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB 2 OJK, M. Ihsanuddin meminta industri asuransi agar tak menyulitkan pelaku usaha kecil untuk mengakses asuransi. Oleh karena itu, asuransi diharapkan mampu menciptakan skema atau jenis asuransi yang mudah dimengerti dan dijalankan pelaku usaha kecil
"Ini bagi teman-teman asuransi untuk buat produk yang mudah dipahami dimengerti. Kalau bagi petani, nelayan, dan pembudidaya yang penting gampang diklaim. Intinya itu saja," kata dia, di acara peluncuran, Jakarta, Selasa (13/11).
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti asuransi harus mengabaikan aspek keamanan dan ketelitian dalam menjalankan usaha. Sebab bisa saja, kemudahan yang ditawarkan asuransi malah menjadi jalan bagi oknum tertentu untuk bertindak merugikan.
Karena itu, dia berharap kerja sama dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu melakukan pengawasan terhadap pembudidaya ikan skala kecil.
"Tapi jangan juga menggampangkan. Sudah dibantu, preminya kecil, tidak semuanya risiko (bisa ditanggung asuransi). Kalau perlu sertifikasi, apa ini karena diserang hama atau karena dikasih makan. Hal ini harus dilakukan secara baik," tegas dia.
Untuk diketahui, risiko usaha yang akan dijamin lewat asuransi ini, antara lain penyakit yang menyebabkan matinya komoditas serta kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana sehingga menimbulkan kerusakan mencapai 50 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaSosialisasi mengenai inklusi keuangan masih harus ditingkatkan, terutama asuransi.
Baca SelengkapnyaUMKM juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan berbagai jenis pekerjaan.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaPeta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Askrindo, Fankar Umran mengatakan pentingnya memberikan kesadaran mengelola keuangan dengan bijak di usia muda.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.
Baca SelengkapnyaAngka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaGlobal Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global.
Baca SelengkapnyaUMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca Selengkapnya