OJK Minta Industri Keuangan dan Fintech Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengimbau agar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan fintech bisa bersinergi. Tujuannya untuk mendorong ekonomi, memberdayakan UKM melalui akses modal yang lebih fleksibel dan lebih mudah.
"Serta mampu memutar roda ekonomi lebih cepat dan lebih besar, menciptakan lapangan kerja baru dan pengentasan kemiskinan," kata Nurhaida dalam sebuah acara Seminar Nasional di Fintech Center, Jakarta, Selasa (13/11).
Nurhaida menjelaskan, saat ini perbankan dan perusahaan pembiayaan telah bekerja sama dengan perusahaan fintech untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Menurutnya, hal ini sangat positih namun tetap harus mengedepankan aspek pengelolaan risiko serta perlindungan konsumen.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
Dia juga menegaskan OJK mendukung perkembangan teknologi digital baik di perbankan, pasar modal, dan IKNB (Industri Keuangan Non Bank). "Yang tentunya akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan," ujarnya.
Digital banking, online trading maupun insurtech ke depan akan semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat akan "seamless experience" dalam mengakses layanan sektor jasa keuangan.
"Untuk itu OJK berperan dalam membangun kerangka peraturan dan pengawasan yang didasarkan pada perilaku pasar dan disiplin pasar, tata kelola mandiri, dan mengarah pada pembentukan organisasi pengaturan diri untuk memberikan fleksibilitas ruang inovasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Kemandirian dan Keadilan," jelasnya.
Dia menjelaskan regulator perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola, memantau dan melindungi penggunaan platform digital agar relevan dengan kegiatan para pelaku jasa keuangan dalam platform digital. Disiplin ilmu dan keterampilan pada keamanan cyber, risiko dan tata kelola TI, dan penggunaan layanan TI dasar mutlak diperlukan.
"Saya mengundang semua pihak untuk senantiasa meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan selalu memberikan kontribusi terbaik terhadap perekonomian Indonesia," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya