Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Minta Masyarakat Hindari Penawaran Investasi GCG Asia

OJK Minta Masyarakat Hindari Penawaran Investasi GCG Asia Ilustrasi investasi. ©2012 Shutterstock/Gorilla

Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi secara fixed income untuk transaksi foreign exchange (forex) dari Guardian Capital Group (GCG) Asia. Sebab platform asal Malaysia tersebut dipastikan ilegal dan merugikan.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, model bisnis yang ditawarkan oleh GCG ini memang menggiurkan masyarakat. Selain bunga yang ditawarkan lebih rendah, keuntungan besar yang ditawarkan pun cukup memukau minat masyarakat.

"Kerugian masyarakat semakin banyak karena mengharapkan keuntungan dengan modal yang lebih besar dan ada akhirnya mereka (pelaku) akan kabur," ungkapnya dalam jumpa pers bersama Bareskrim Polri, di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (2/8).

Tongam mengatakan, GCG Asia sendiri tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti). Oleh karenanya, dia meminta agar masyarakat tidak melakukan investasi tersebut lantaran pengelolaanya dilakukan di luar negeri.

"Pada akhirnya mereka (pelaku) akan kabur, perdagangan forex kebanyakan di luar negeri," imbuh dia.

Tongam menambahkan kegiatan usaha berjangka hanya dapat dilakukan anggota bursa berjangka yang berbentuk perseroan terbatas dan telah memperoleh izin usaha dari Bappebti. Regulasi juga menyebutkan setiap pihak dilarang melakukan penawaran kontrak berjangka maupun kontrak derivatif dengan atau tanpa kegiatan promosi, rekrutmen, pelatihan, seminar, dan/atau menghimpun dana untuk tujuan transaksi yang berkaitan dengan perdagangan berjangka, kecuali memiliki izin dari Bappebti.

"Kenali dulu legal dan logis, kalau ada penawaran trading forex tanyakan izinnya dari Bappebti kalau tidak ada jangan diikuti tentunya. Kemudian dari sisi bunga, rata rata berikan penawaran tinggi seperti satu persen per hari," pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2019 total entitas investasi ilegal yang telah dihentikan satgas waspada investasi sebanyak 177 entitas. Jumlah itu terdiri dari kegiatan 117 Trading Forex tanpa izin, 13 Multi Level Marketing tanpa izin, 11 investasi uang, 5 investasi cryptocurrency, dan 31 investasi lainnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Setop Judi Online, Saatnya Investasi Emas di Pegadaian: Lebih Cuan, Aman dan Tenang
Setop Judi Online, Saatnya Investasi Emas di Pegadaian: Lebih Cuan, Aman dan Tenang

Program Tabungan Emas Pegadaian kian diminati masyarakat termasuk generasi muda karena dapat dijadikan peluang investasi untuk masa depan.

Baca Selengkapnya
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis

Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan

Sri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

Baca Selengkapnya
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO

Masyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya