OJK Nilai Keunggulan Fintech Optimalkan Peran Jasa Keuangan Indonesia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan fintech peer to peer lending di Indonesia semakin pesat. Berbagai kemudahan yang ditawarkan, seperti pinjaman tanpa agunan dengan syarat dan proses pencairan yang cepat menjadi keunggulan layanan pinjaman fintech.
"Fintech akan mendominasi jasa keuangan. Kalau perbankan punah tidak, tapi fintech bisa unggul," kata Deputi Komisioner OJK, Sukarela Batunanggar, saat ditemui usai Seminar Nasional INDEF, Jakarta, Selasa (26/3).
Dia mengatakan, perkembangan Fintech peer to peer lending bisa saja akan mengalahkan popularitas perbankan. Fintech memiliki sejumlah keunggulan. "Kalau kita bandingkan scoring system dari yang dilakukan oleh perbankan dengan fintech, mestinya kita harapkan fintech itu lebih advance, dengan scoring system yang baik risiko kegagalan bayar akan lebih rendah," ungkap dia,
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
Selain itu, segmen pasar fintech yang lebih menyasar pada konsumen ritel juga memiliki sejumlah keuntungan. "Lalu kalau kita lihat fintech lebih retail, lebih terdistribusi, sehingga kita harapkan risiko sistemiknya lebih rendah dibandingkan misalnya pembiayaan-pembiayaan besar ya tentu lebih sensitif terhadap perubahan faktor-faktor ekonomi, ya kurs, Inflasi, perkembangan internasional," imbuhnya.
Karena itu, kata dia, pembiayaan yang berasal dari fintech cocok untuk diakses oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Karena ini kita arahkan lebih ke UMKM, harapan kita sebenarnya pembiayaan yang diberikan oleh fintech, terutama peer to peer itu lebih sustainable, terlepas dari masalah hal-hal lain, misalnya platform yang tidak legal, tidak complay," ujar dia.
Meskipun demikian, dia mengatakan hal itu tidak berarti kedua lini bisnis jasa keuangan ini harus saling meniadakan. Sebaliknya diperlukan kolaborasi antara perbankan dan fintech untuk menghadapi perkembangan teknologi di sektor keuangan ke depan.
"Dari satu sisi perbankan tentu mengharapkan atau membutuhkan satu inovasi. Salah satu yang tersedia, startup company atau fintech itu banyak memiliki ide yang bisa dikolaborasikan dengan industri perbankan," jelas dia.
"Lalu sisi lain tentunya fintech memerlukan dukungan dari sisi resource, infrastruktur sehingga melalui kolaborasi itu akan tercapai hasil yang lebih optimal," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK mencatat, pembiayaan dari fintech lending terus meningkat. Tren ini seiring kemudahan akses pinjaman oleh layanan Fintech atau pinjaman online.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaTempat pinjam uang jaminan KTP menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana darurat tanpa proses rumit.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp6.577 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaPeningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca Selengkapnya