OJK: Pajak reksa dana dan obligasi tetap 5 persen
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengatakan pajak reksa dana dan obligasi akan tetap sebesar 5 persen selama satu tahun. Penangguhan ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2009 tentang kenaikan pajak penghasilan (PPh) untuk reksadana dan obligasi pada 2014 dari semula sebesar 5 menjadi 15 persen.
"Alhamdulillah sudah disetujui dan sudah ditanda tangan per 31 Desember. Jadi akhirnya 5 persen, sudah keluar. PP no 11 tahun 2013 tentang pajak bunga obligasi dan reksadana," kata Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1).
Nurhaida memaparkan, pertimbangan otoritas bursa merekomendasikan pajak bunga reksa dana dan obligasi tetap 5 persen adalah karena industri keuangan sektor reksa dana dan obligasi masih perlu insentif agar terus bertumbuh di Tanah Air.
-
Apa itu Reksa Dana? Investasi ini dinilai cukup mudah, karena Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
-
Apa saja jenis reksa dana? Ada berbagai jenis reksa dana, termasuk reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, dan reksa dana campuran.
-
Bagaimana cara mendapatkan reksa dana? Faktanya reksa dana tersedia untuk berbagai jenis investor dan terjangkau untuk semua orang. Pasalnya, terdapat instrumen reksa dana yang bermodal Rp100.000 sudah bisa mulai investasi reksa dana.
-
Kenapa pilih Reksa Dana? Reksa Dana akan dikelola oleh manager investasi yang andal dan telah tersertifikasi, sehingga Anda tidak perlu khawatir jika tidak memiliki waktu dan merasa bingung produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan.
-
Di mana bisa beli Reksa Dana? Nasabah BRI dapat menikmati berbagai keunggulan berinvestasi dalam beberapa jenis Reksa Dana, termasuk pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, dan terproteksi.
-
Siapa saja yang bisa berinvestasi di reksa dana? Faktanya reksa dana tersedia untuk berbagai jenis investor dan terjangkau untuk semua orang.
"Pertimbangannya kita melihat industri reksa dana masih perlu insentif untuk berkembang lebih baik. (Pajak 15 persen) Itu nanti tidak menarik lagi karena biayanya terlalu tinggi," tutur Nurhaida.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaDi tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.
Baca SelengkapnyaDi tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaPT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor.
Baca Selengkapnya