Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Pastikan akan Berantas Pinjaman Online Ilegal di Seluruh Indonesia

OJK Pastikan akan Berantas Pinjaman Online Ilegal di Seluruh Indonesia Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan terus memberantas layanan pinjaman online (pinjol) ilegal ke seluruh wilayah Tanah Air. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan para pihak terkait lainnya, untuk menutup perusahaan pinjaman online (online) ilegal atau tidak terdaftar.

"Ke depan, senantiasa akan terus kami lakukan seluruh wilayah Indonesia, edukasi kepada seluruh masyarakat dan memberantas produk-produk yang ilegal," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/10).

Menurut dia, OJK telah memiliki nota kesepahaman dengan Kepolisian RI, Kemkominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia untuk berkolaborasi dalam pemberantasan pinjol ilegal.

Orang lain juga bertanya?

Dia menyarankan masyarakat yang ingin mendapat fasilitas pendanaan dari pinjol atau layanan pendanaan berbasis teknologi (fintech), agar hanya bekerja sama dengan pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat dapat menghubungi OJK di kontak telepon 157 untuk memeriksa legalitas pinjol, atau melalui kontak Whatsapp 081157157157, dan pesan elektronik konsumen@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat melihat daftar perusahaan pinjol resmi yang mendapat izin OJK di situs www.ojk.go.id

Adapun sejak 2018, OJK bersama Kepolisian RI dan Kemkominfo telah memblokir 3.516 aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Sorotan terhadap pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dikemukakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Oktober 2021. Presiden mengaku sering mendengar banyak masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi dari perusahaan pinjaman online (pinjol), di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.

Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga dan mengawasi perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar tumbuh secara sehat, dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat. OJK dan pelaku industri juga diminta menciptakan ekosistem keuangan digital yang memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Setelah pengarahan dari Presiden Jokowi itu, Kepolisian RI meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di Tangerang, Banten dan DI Yogyakarta. Pada Kamis (14/10) malam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjaman online (pinjol) ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online

Kedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening Terkait Pinjol Ilegal dan Judi Online

Ada ribuan rekening diduga terkait pinjol ilegal dan judi online.

Baca Selengkapnya
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

Siap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal

Saat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online

Baca Selengkapnya