OJK pastikan dana asuransi korban AirAsia terbayarkan
Merdeka.com - Kabar tak sedap menggelayuti nasib korban AirAsia QZ8501 yang alami peristiwa naas. Perusahaan asuransi penjamin maskapai itu disebut-sebut ogah memberikan santunan lantaran maskapai melakukan penerbangan ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyebut, terdapat beberapa perusahaan asuransi yang terlibat. Mereka di antaranya, PT Jasa Raharja (Persero), PT Jasindo (Persero), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM), dan PT Asuransi Sinar Mas.
Firdaus menegaskan, tidak ada masalah dalam pembayaran asuransi kepada para korban pesawat naas itu. "Inysa Allah selesai. nggak ada masalah, saya sudah ketemu dengan perusahaan asuransi nggak masalah," kata Firdaus di Jakarta, Senin (5/1).
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
-
Di mana pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? Pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
-
Dimana asuransi bisnis digunakan? Asuransi bisnis atau sering disebut sebagai asuransi komersial adalah bentuk perlindungan yang dirancang untuk melindungi perusahaan.
-
Kenapa Allianz Syariah masuk ke Jawa Barat? Melihat dominasi populasi muslim di Jawa Barat, Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip 'Kebaikan yang Menguatkan' agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Apa target Allianz Syariah di Jawa Barat? Melalui regulasi ini, Jawa Barat semakin dipersiapkan untuk menjadi penggerak masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan oleh pemerintah nasional. Masterplan nasional tersebut bertujuan untuk mewujudkan Indonesia mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Adapun salah satu sektor yang mempercepat pengembangan ekonomi syariah adalah jasa keuangan dan asuransi.
-
Kenapa pesawat AirAsia QZ8501 jatuh? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
Pihaknya menuturkan, sejauh ini pihak asuransi belum membayarkan kepada korban lantaran pemerintah belum mengambil keputusan terhadap pencarian korban AirAsia QZ8501. Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah untuk membantu mendata para ahli waris korban kecelakaan pesawat itu.
"Pemerintah melalui Basarnas misalnya mengumumkan telah tuntas walaupun mungkin ada yang nggak ketemu, apakah rangka kapal bisa diangkat atau tidak, kita tunggu sampai pemerintah menyatakan ini selesai, persoalan administrasinya sudah jelas benar siapa ahli warisnya, jangan sampai kita salah bayar, kita nanti kerja sama Pemda juga," ungkapnya.
Maka itu, kata Firdaus, rencananya besok atau lusa lembaga otoritas keuangan ini bakal menggelar konfrensi pers terkait asuransi korban AirAsia QZ8501. "Saya sudah kumpulkan bahan-bahannya, nanti penjelasan resminya akan OJK sampaikan entah besok atau Rabu, saya janji, saya kumpulkan, kalau sampaikan sepotong-sepotong nggak tuntas," terangnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Perhubungan Djoko Muriatmodjo menuturkan, sesuai peraturan, pihak Angkasa Pura juga berkewajiban memberikan asuransi terhadap korban. Kewajiban pemberian asuransi sesuai dengan Permenhub No 92 Tahun 2011 yang merupakan revisi dari Permenhub No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut. Dalam aturan itu, perlindungan atas hak dasar penumpang dipastikan terjamin, karena operator wajib membayar Rp 1,2 miliar bagi korban meninggal.
Selain itu, pihak maskapai maupun perusahaan asuransi juga harus memenuhi kewajibannya. Untuk pencairan dana asuransi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak maskapai maupun perusahaan asuransi. "Tergantung airlines-nya (AirAsia), kalau banyak duit ya nggakperlu banyak (pakai) asuransi," kata Djoko.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaAda 497 jemaah haji reguler yang meninggal saat pada musim haji tahun ini, baik yang meninggal di Arab Saudi maupun wafat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaErick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaSWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK
Baca Selengkapnya