Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Pembatasan suku bunga deposito berlaku untuk bank-bank besar

OJK: Pembatasan suku bunga deposito berlaku untuk bank-bank besar Muliaman Darmansyah Hadad diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah menggandeng otoritas di sektor keuangan dan moneter yakni Bank Indonesia (BI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bisa mendorong penurunan suku bunga perbankan. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui pengaturan pembatasan (caping) suku bunga simpanan berjangka atau deposito.

Mengenai caping suku bunga simpanan berjangka tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, hal itu berlaku bagi bank yang masuk katergori kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV atau tergolong bank besar.

"BUKU I dan II akan didekati dengan persuasif. Karena tidak ada batasan buat mereka, tapi mereka harus sejalan karena pada dasarnya BUKU III dan IV sudah majority sekitar 80 persen industri keuangan Indonesia. Jadi mereka sebagai price center saja, yang lain juga pasti akan mengikuti," kata dia ditemui di Gedung OJK, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/3).

Orang lain juga bertanya?

Untuk rasio suku bunga yang akan diberlakukan, kata dia, masih dalam pembahasan bersama pemerintah guna disingkronisasi dengan program-program lain.

"Nanti ada masing-masing memberikan kontribusi, jadi Menteri BUMN memberi kontribusi untuk mengurangi bunga yang diterimanya. Menteri Keuangan juga beri kontribusi karena akan mengatur simpanan hingga ke daerah. Sementara OJK juga pantau pengawasannya untuk insentifnya," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Sebenarnya Bank Indonesia Terpaksa Masih Tahan Suku Bunga Acuan
Terungkap, Ini Alasan Sebenarnya Bank Indonesia Terpaksa Masih Tahan Suku Bunga Acuan

Erwin menyatakan, penahanan BI 7 Days Reverse Reporter Rate (BI7DRR) ini juga bermaksud untuk menjaga nilai tukar Rupiah yang tengah dalam tekanan hebat.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Kebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampak yang Bakal Dirasakan Masyarakat
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampak yang Bakal Dirasakan Masyarakat

Selain daya beli masyarakat, masih ada tiga tantangan yang akan dihadapi usai kenaikan suku bunga acuan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tahan Penerbitan SBN
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tahan Penerbitan SBN

Hal ini pun mengundang pertanyaan dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun
OJK Beri Sinyal Suku Bunga Pinjol Bakal Turun

Ini sebagai respons terhadap aksi Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kembali memangkas suku bunga Fed Fund Rate.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: Belum Ada Pembahasan Rencana Kenaikan Harga BBM
Kemenkeu: Belum Ada Pembahasan Rencana Kenaikan Harga BBM

Selain itu, konsumsi BBM hingga Mei 2024 juga masih terkendali. Bahkan, konsumsi BBM mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Bunga KPR?
Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Bunga KPR?

Kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Potongan Gaji Program Pensiun Tambahan Menurut OJK
Segini Besaran Potongan Gaji Program Pensiun Tambahan Menurut OJK

Manfaat pensiun bagi warga negara baik itu dari ASN, TNI polri, pekerja formal itu relatif sangat kecil.

Baca Selengkapnya