Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK perketat pengawasan peredaran gadai ilegal jelang Lebaran

OJK perketat pengawasan peredaran gadai ilegal jelang Lebaran

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng satuan tugas (satgas) investasi untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran gadai ilegal. Hal tersebut mengantisipasi meningkatnya minat masyarakat menggunakan jasa gadai untuk memperoleh dana saat Ramadan dan Lebaran.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan, Mochamad Ihsanuddin mengatakan, pihaknya bersama satgas investasi sudah melakukan sosialisasi kepada pegadaian yang belum terdaftar agar memperoleh izin dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Kita sudah koordinasi dengan satgas waspada investasi. Menyebarkan ke media cetak atau elektronik, juga ke gadai gadai jalan umum. Kita datangi satu-satu," ujar Ihsanuddin di Gedung OJK, Jakarta, Senin (21/5).

Orang lain juga bertanya?

Selama ini OJK juga sudah bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk mendata gadai gelap yang tidak terdaftar. Hasilnya sebanyak 200 gadai gelap masuk dalam daftar OJK dan Pegadaian. Namun demikian, dia tidak dapat merinci gadai yang masuk dalam daftar gelap OJK.

"Kita bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) itu baru diperoleh data sekitar 200 perusahaan gadai gelap yang banyak itu kantor cabang," jelasnya.

"Macam-macam lah namanya. Ternyata begitu kita datangin pemiliknya siapa dia enggak mau mengaku juga. Nah sebenarnya dia belum terdaftar, kita mau investigasi dia, bagaimana orang dia belum terdaftar di OJK," tambahnya.

Ihsanuddin menambahkan, pengawasan gadai akan terus ditingkatkan. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang sangat dirugikan apabila gadai gelap tidak bisa mempertanggungjawabkan barang simpanan masyarakat.

"Nah ini yang berbahaya kan yang diterima itu emas, perhiasan, jam tangan yang mahal itu. Tiba-tiba tempat penyimpanan tidak layak dan dibawa kabur yang disalahin siapa? OJK kan padahal itu belum dibawah OJK," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pemerataan, OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat di Sumbawa Barat
Tingkatkan Pemerataan, OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat di Sumbawa Barat

PKR merupakan kegiatan pameran atau ekspo lembaga jasa Keuangan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Puncak Bulan Inklusi Keuangan.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya