OJK: Pinjol Ilegal Marak karena Rendahnya Pemahaman Masyarakat
Merdeka.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Gamal Abdul Kahar menyebut bahwa maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat tidak lepas karena masih rendahnya literasi keuangan masyarakat. Terutama literasi keuangan mengenai pinjol yang legal maupun ilegal.
"Literasi keuangan yang dimaksud yaitu tidak mengecek legalitas pinjol yang memberikan penawaran pinjaman dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol," katanya dikutip dari Antara Kota Palu, Kamis (21/10).
Kemudian, masyarakat yang memiliki kebutuhan yang mendesak namun kesulitan keuangan juga menjadi salah satu sebab banyaknya pinjol ilegal yang lahir silih berganti menawarkan pinjaman mencekik.
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Bagaimana pinjol ilegal memanfaatkan gen z dan milenial? Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
Gamal menerangkan, dari sisi pinjol ilegal tersebut, faktor yang mendorong banyaknya pinjol ilegal yang tumbuh yakni kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website dan kesulitan memberantas karena lokasi server yang banyak ditempatkan di luar negeri.
"Bentuk pengaduan dengan pelanggaran berat yang ditemukan dalam pengaduan antara lain, pencairan tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak pribadi pemohon dengan cara meneror atau mengintimidasi dan penagihan dengan kata kata atau pelecehan seksual,"ujarnya.
Dia menerangkan ,agar masyarakat tidak terjebak penawaran pinjol ilegal dapat dilakukan dengan mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal itu sendiri, meliputi menetapkan suku bunga tinggi, denda tidak terbatas dan melakukan teror atau intimidasi saat menagih.
Pinjol ilegal juga kerap menawarkan pinjaman ke kontak pribadi baik melalui pesan singkat atau akun media sosial yang seyogyanya tidak boleh dilakukan oleh pinjol legal yang terdaftar di OJK.
"Masyarakat juga, kata Gamal, dapat mengetahui pinjol legal yang terdaftar dan mendapat izin operasi dari OJK dengan mengakses situs resmi OJK,"tambahnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaOJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca Selengkapnya