OJK Prediksi Banyak Perusahaan Asuransi Global Mau Investasi di RI
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, tren di tahun 2023 cukup banyak perusahaan asuransi global yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
"Memang secara regulasi kita memperkenankan perusahaan global memiliki maksimal 80 persen kepemilikan, tapi harus berbadan hukum Indonesia dan untuk perusahaan-perusahaan yang membutuhkan suatu modal tambahan untuk kebutuhan perkembangannya bisa saja menawarkan ke mitra asing yang memiliki modal lebih besar," ujar Ogi dalam konferensi pers Awal Tahun Asesmen Sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1).
Dia mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun, atau tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Mengapa realisasi investasi tahun 2023 meningkat? 'Alhamdulillah, Januari sampai Desember 2023 sebesar Rp 1.418 triliun, tumbuh 17,5 persen secara tahunan dan 101,3 persen dari target investasi tahun 2023,' ujar Bahlil dalam konferensi pers kinerja investasi tahun 2023, di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
"Hal ini disebabkan kita sudah mengeluarkan SE OJK 05 tahun 2022, dimana kita mengoreksi penjualan unit link yang sekarang lebih ketat, dan ini kita lakukan aturan baru dan pemberlakuan itu akan efektif di Maret 2023," ujarnya.
Dia berharap pertumbuhan dari premi asuransi di tahun 2023 terus meningkat, karena dia melihat potensi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi masih positif di atas 5 persen. Kemudian, penetrasi rate daripada asuransi Indonesia masih cukup rendah dibanding negara lain, sehingga masih ada peluang untuk mendorong pertumbuhan asuransi, dan masih banyak aktivitas bisnis baik secara perusahaan atau individu yang belum di cover asuransi.
"Ini akan cenderung menjadi kebutuhan masyarakat," ucapnya.
OJK mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96 persen yoy pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8 persen yoy dan 23,1 persen yoy.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.
Baca SelengkapnyaPada kuartal III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaGlobal Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaEven Indonesia Insurance Summit 2024 ini akan dibahas bersama-sama bagaimana menghadapi tantangan dan peluang di industri asuransi masa depan.
Baca SelengkapnyaAset industri asuransi di Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun, angka ini naik 1,3 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaAda peningkatan jumlah aset industri reasuransi di Indonesia dalam 5 tahun terakhir. Pada 2022 saja, tercatat ada kenaikan sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca Selengkapnya