Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Prediksi Industri Fintech Masih Tetap Tumbuh di 2021

OJK Prediksi Industri Fintech Masih Tetap Tumbuh di 2021 OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi industri fintech Peer to Peer Lending (P2PL) masih akan tumbuh di 2021 mendatang. Namun demikian, pertumbuhannya tidak setinggi periode 2017-2019.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan mengatakan, perkembangan industri fintech ini akan lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi perekonomian serta rencana implementasi perubahan POJK terkait industri P2PL dan perkembangan ekosistem.

"Ke depan memang kami melihat pertumbuhan industri ini masih akan terus tinggi dibandingkan industri yang lain, tapi tentu saja pertumbuhannya tidak sebesar periode 2017 sampai 2019," kata Munawar dalam webinar Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021, Selasa (15/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebut, akumulasi penyaluran dana dari fintech sampai Oktober 2020 hanya tumbuh sekitar 24 persen. Angka pertumbuhan ini tidak terlalu tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"24 persen kalau dilihat dari industri lain tentu tinggi, tapi kalau melihat tren history-nya memang tidak terlalu tinggi,” katanya.

Ke depannya, OJK berencana menerapkan aturan penambahan modal di industri P2PL dalam rangka memenuhi ketentuan ekuitas dan pengembangan bisnis. Selanjutnya dari sisi jumlah penyelenggara, OJK sampai saat ini memberlakukan moratorium, jadi OJK untuk sementara tidak menerima pendaftar baru.

"Hingga 7 Desember 2020 sudah ada 152 perusahaan fintech, kalau kita bandingkan di tahun 2019 atau akhir tahun lalu jumlah industri fintech 164 sekarang 152 perusahaan alias dalam periode 1 tahun ini ada 12 yang izinnya dicabut atau dibatalkan," ungkapnya.

Kolaborasi akan Meningkat

Ke depan, Munawar juga melihat fintech P2PL akan mengeksplorasi ekosistem baru dan kolaborasi untuk menggarap potensi yang masih sangat besar. 

"Serta kerja sama dengan bank penyelenggara berizin akan bertambah dan kerja sama dengan perbankan dalam penyaluran pinjaman akan makin besar," ujarnya.

Namun kerja sama dengan perbankan sebagai lender memang dibatasi oleh OJK, lantaran ada ketentuannya yang memang untuk fintech-fintech yang sudah berizin. "Sementara sekarang yang berizin baru 36 tapi ke depan yang berizin nambah terus artinya yang akan kerjasama dengan perbankan akan semakin menambah," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah Turun, OJK: Penyaluran Kredit Multifinance dan Fintech Masih Positif
Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah Turun, OJK: Penyaluran Kredit Multifinance dan Fintech Masih Positif

Meskipun demikian, sektor multifinance dan peer-to-peer (P2P) lending tetap menunjukkan pertumbuhan positif dalam penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pengguna Pinjol Bakal Meningkat Jelang Lebaran? Begini Penjelasan OJK
Benarkah Pengguna Pinjol Bakal Meningkat Jelang Lebaran? Begini Penjelasan OJK

Berdasarkan data historis dua tahun terakhir, memasuki bulan Ramadan tahun 2022 yaitu Maret 2022 tercatat penyaluran pinjaman naik signifikan.

Baca Selengkapnya
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Baca Selengkapnya
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara

Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK
Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJK

OJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.

Baca Selengkapnya
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada

Tensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya