Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK proses kasus nasabah Bank Mandiri kehilangan dana Rp 49 juta

OJK proses kasus nasabah Bank Mandiri kehilangan dana Rp 49 juta Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu mengatakan sudah menerima dan memproses laporan salah seorang nasabah Bank Mandiri yang kehilangan dana Rp 49 juta dari rekening tabungannya. OJK mengakui kasus kehilangan dana seperti ini bukan yang pertama kali.

"Laporan nasabah Bank Mandiri atas nama Seprialdi sudah kami terima dan sudah dilanjutkan ke pusat," kata Kepala OJK Bengkulu Yan Syafri di Bengkulu, seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/8).

Dia mengatakan pelimpahan laporan tersebut ke OJK pusat di Jakarta dikarenakan badan pengawas Bank Mandiri juga berada di Jakarta. Menurut Yan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, OJK biasanya menerbitkan rekomendasi agar pihak perbankan memperbaiki keamanan sistem yang diterapkan.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengharapkan pihak perbankan menyelesaikan kasus ini dengan arif dan biasanya diputuskan oleh dewan pengawas bank bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya, dua orang nasabah Bank Mandiri cabang Bengkulu mengalami kerugian setelah keduanya kehilangan dana masing-masing sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungan mereka.

"Saya biasa bertransaksi melalui sms banking dan saat cek saldo, uang saya berkurang Rp 49 juta," kata Firdaus, nasabah Bank Mandiri yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.

Dia mengatakan, hilangnya uang dari rekening tabungan terjadi pada 15 Juni saat dirinya melakukan transaksi nontunai yakni transfer dana sebesar Rp 8 juta.

Setelah transaksi, dia mendapat laporan transaksi lain dari rekeningnya ke rekening Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 49 juta. Dana tersebut ditransfer ke seseorang pemilik rekening Bank Tabungan Negara bernama Ristomatila yang berdomisili di Bali.

"Padahal saya tidak pernah mengenal orangnya dan tidak pernah transfer dana itu," katanya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, kejanggalan masih terus menimpa Firdaus. Saat kembali memeriksa saldo melalui sms banking, dia justru menemukan dana sebesar Rp 100 triliun terdapat dalam rekeningnya.

Kasus serupa juga dialami Seprialdi yang kehilangan dana sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungannya pada 29 Juni 2015. Janji pihak Bank Mandiri untuk menyelesaikan persoalannya yang tak kunjung dipenuhi membuat Seprialdi melaporkan kasus ini ke OJK Bengkulu.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber

Kondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini
Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Pemblokiran rekening saja tidak cukup membantu pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Turun Tangan Selidiki soal Dana Nasabah BTN Hilang
OJK Turun Tangan Selidiki soal Dana Nasabah BTN Hilang

Friderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir

OJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan untuk Blokir 6.000 Nomor Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Tak Bisa Buka Rekening Baru
OJK Perintahkan Perbankan untuk Blokir 6.000 Nomor Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Tak Bisa Buka Rekening Baru

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

Siap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah

Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.

Baca Selengkapnya
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur

OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online

OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.

Baca Selengkapnya