OJK Resmikan Dua Bank Wakaf Mikro di Surakarta
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan dua Bank Wakaf Mikro (BWM) di wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Peresmian ini dalam upayanya mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan mulai beroperasinya BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa disaksikan oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3). Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri pimpinan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan pimpinan Pesantren Al-Qur’aniyy Azzayadiy K.H. Abdul Karim serta perwakilan dari Bank Mandiri sebagai donatur dari dua BWM tersebut.
"BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren. Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi," kata Wimboh.
-
Bagaimana OJK bantu masyarakat Sumbawa Barat? Lebih lanjut Ogi berharap melalui penyelenggaraan PKR, masyarakat dapat mengenali lembaga jasa keuangan yang legal, beserta ragam produk layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. 'Pemahaman yang baik ini juga menjadi modal bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk menghindari berbagai penawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,' tambah Ogi.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
Pembinaan untuk BWM ini juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM. "Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini website melalui umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya," bebernya.
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut. "Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi," katanya.
Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.
Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan.
Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun. Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat 'tanggung renteng'.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPKR merupakan kegiatan pameran atau ekspo lembaga jasa Keuangan yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Puncak Bulan Inklusi Keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaProgram ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRuang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaEPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSentra UMKM ditujukan khusus untuk mustahik dengan pendanaan berasal dari zakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf
Baca Selengkapnya