OJK Sebut 33 Emiten Lakukan Buyback Saham
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 60 emiten atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sudah berencana melakukan pembelian saham kembali (buyback saham). Dari total tersebut, setengahnya sudah melakukan buyback saham.
"(Sudah ada) 33 emiten melakukan buyback dari 60 emiten yang sudah menyampaikan rencana buyback," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakata ditulis Senin (6/4).
Wimboh menyebut jika dihitung-hitung dari total 60 emiten yang berencana melakukan pembelian saham kembali nilainya mencapai Rp17,2 triliun. Dengan demikian, ini diharapkan dapat mendongkrak laju indeks harga saham gabungan di pasar modal.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Kenapa orang beli saham? Dengan memiliki saham, Anda berhak atas sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, serta memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadikan saham sebagai instrumen investasi yang menarik bagi individu yang ingin terlibat dalam pertumbuhan dan keberhasilan suatu perusahaan.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
Dia menyampaikan, masih ada beberapa kebijakan lain di pasar modal sebagai antisipasi penurunan IHSG. Di antaranya, pelarangan short selling, penghentian perdagangan sementara atau trading halt selama 30 menit bila indek turun lebih dari 5 persen, serta asymmetric auto rejection.
Kebijakan lain, yakni pelonggaran berupa pelaksanaan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk perpanjangan waktu penyampaian laporan keuangan.
"Di pasar modal, kami sudah melakukan relaksasi, hanya sekadar tidak memberikan ruang untuk penurunan lebih lanjut dengan cara beberapa kebijakan," tandas dia.
4 Emiten Mendaftar Buyback
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi menyebut sudah ada empat perusahaan publik mendaftar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Saat ini, keempatnya tengah menyelesaikan dokumen persyaratan dan perizinan.
"Sudah ada empat yang sudah menyatakan mau buyback sahamnya," katanya dalam acara pelatihan dan gathering media massa, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/3).
Kendati demikian, dirinya tidak merincikan siapa saja emiten yang bakal memanfaatkan kebijakan OJK tersebut. Pengumuman resmi bakal disampaikan saat proses pemenuhan dokumen perizinan buyback telah rampung sepenuhnya.
"Perizinan ini proses, dulu pernah kejadian sudah disebut nama tapi karena satu dan lain hal jadi tidak efektif atau ditunda," ucapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.
Baca SelengkapnyaInarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.
Baca SelengkapnyaIHSG juga tercatat menguat sebesar 1,18 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,92 triliun.
Baca SelengkapnyaTransaksi bursa karbon per Juni 2024 tercatat mencapai Rp36,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPersyaratan ini tertuang dalam Peraturan (Bappebti) No. 8 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHingga 29 Februari 2024, tercatat transaksinya sebesar 501.910 ton Co2 ekuivalen.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaPasca publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2024, harga saham BRI terpantau mengalami koreksi signifikan.
Baca Selengkapnya