Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK sebut Bank Wakaf Mikro berbeda dengan badan wakaf

OJK sebut Bank Wakaf Mikro berbeda dengan badan wakaf Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmoto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Soekro Tramono mengatakan, program Bank Wakaf Mikro (BWM) berbeda dengan lembaga wakaf pada umumnya yang lebih dulu ada. Kata wakaf menurutnya, justru di ambil dari proses pengumpulan donasi yang dikumpulkan dari donatur.

"BWM ini sebuah nama dari platform lembaga keuangan mikro syariah. Jadi BWM bukan lembaga yang jalankan fungsi wakaf, tapi lembaga yang jalankan fungsi keuangan mikro syariah. Ini perlu kita pahami," kata Ahmad pada saat Pelatihan dan Gathering Media Massa, di Purwokerto, Kamis, (5/3) malam.

Sedangkan donatur, adalah seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kelebihan dana, khususnya para pengusaha dan atau perusahaan besar yang memiliki kepedulian kepada program pemberdayaan masyarakat miskin dan pengentasan ketimpangan di Indonesia.

Untuk diketahui, badan wakaf sendiri merupakan pengelola dan penyalur dari dana wakaf. Di mana wakaf merupakan perbuatan hukum seseorang untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harga benda miliknya, untuk keperluan ibadah atau untuk kesejahteraan umum sesuai Syariah. Penyerahan ini bisa berlaku selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai kepentingannya.

Sedangkan, BWM sendiri kata Ahmad adalah lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Dana yang digunakan adalah murni dana donasi. Nantinya OJK akan bekerja sama dengan pesantren atau sekolah Islam untuk mendirikan BWM guna menyalurkan pembiayaan di lingkungan pesantren.

Sementara, untuk saat ini baru ada sekitar 20 BWM yang sudah berdiri di beberapa pesantren yang tersebar di Pulau Jawa. Nantinya BWM juga akan menambah dan memperluas kinerja hingga mencapai 50 BWM untuk ke Sumatera dan Indonesia Timur.

"Nanti kita akan arahkan masyarakat di luar Jawa, Sumatera Madura, Papua, Sulawesi, Kalimantan dicoba untuk mengembangkan program BWF," kata Ahmad.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah

Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf

Baca Selengkapnya
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Gubernur BI: Sudah Sesuai Prosedur!
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Gubernur BI: Sudah Sesuai Prosedur!

Dia menegaskan proses penyaluran dana CSR oleh BI telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
BSI Catat Telah Bangun 35 Sentra UMKM, Beri Manfaat ke 3.717 Orang
BSI Catat Telah Bangun 35 Sentra UMKM, Beri Manfaat ke 3.717 Orang

Sentra UMKM ditujukan khusus untuk mustahik dengan pendanaan berasal dari zakat.

Baca Selengkapnya