OJK sebut Bank Wakaf Mikro berbeda dengan badan wakaf
Merdeka.com - Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Soekro Tramono mengatakan, program Bank Wakaf Mikro (BWM) berbeda dengan lembaga wakaf pada umumnya yang lebih dulu ada. Kata wakaf menurutnya, justru di ambil dari proses pengumpulan donasi yang dikumpulkan dari donatur.
"BWM ini sebuah nama dari platform lembaga keuangan mikro syariah. Jadi BWM bukan lembaga yang jalankan fungsi wakaf, tapi lembaga yang jalankan fungsi keuangan mikro syariah. Ini perlu kita pahami," kata Ahmad pada saat Pelatihan dan Gathering Media Massa, di Purwokerto, Kamis, (5/3) malam.
Sedangkan donatur, adalah seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kelebihan dana, khususnya para pengusaha dan atau perusahaan besar yang memiliki kepedulian kepada program pemberdayaan masyarakat miskin dan pengentasan ketimpangan di Indonesia.
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Bagaimana konsep warung amal? Konsep warung amal yang bak berbagi kepada sesama itu pun diacungi jempol.
-
Apa saja bentuk zakat fitrah? Banyak orang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok, misalnya beras, gandum, atau lainnya, dengan tujuan untuk memberikan makanan kepada yang membutuhkan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Dimana donasi dilakukan? Donasikan vespa kesayangan demi Palestina Menurut akun @laz.harfa, pendonasian vespa berlangsung dalam aksi bela Palestina yang digelar di Alun-Alun Rangkasbitung, Lebak pada Minggu (12/11) lalu.
-
Bagaimana cara mendapatkan zakat? Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Untuk diketahui, badan wakaf sendiri merupakan pengelola dan penyalur dari dana wakaf. Di mana wakaf merupakan perbuatan hukum seseorang untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harga benda miliknya, untuk keperluan ibadah atau untuk kesejahteraan umum sesuai Syariah. Penyerahan ini bisa berlaku selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai kepentingannya.
Sedangkan, BWM sendiri kata Ahmad adalah lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Dana yang digunakan adalah murni dana donasi. Nantinya OJK akan bekerja sama dengan pesantren atau sekolah Islam untuk mendirikan BWM guna menyalurkan pembiayaan di lingkungan pesantren.
Sementara, untuk saat ini baru ada sekitar 20 BWM yang sudah berdiri di beberapa pesantren yang tersebar di Pulau Jawa. Nantinya BWM juga akan menambah dan memperluas kinerja hingga mencapai 50 BWM untuk ke Sumatera dan Indonesia Timur.
"Nanti kita akan arahkan masyarakat di luar Jawa, Sumatera Madura, Papua, Sulawesi, Kalimantan dicoba untuk mengembangkan program BWF," kata Ahmad.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaIUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan proses penyaluran dana CSR oleh BI telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSentra UMKM ditujukan khusus untuk mustahik dengan pendanaan berasal dari zakat.
Baca Selengkapnyaseharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah
Baca Selengkapnya