Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Sebut Data Debitur Fintech akan Bergabung di SLIK

OJK Sebut Data Debitur Fintech akan Bergabung di SLIK Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan adanya basis data debitur jasa keuangan untuk melindungi konsumen jasa keuangan. Salah satunya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk melakukan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, data debitur fintech juga akan bergabung dengan SLIK.

Namun saat ini dari asosiasi fintech sudah memiliki basis datanya sendiri. Sehingga fintech tetap bisa menyaring debitur maupun debitur dari data yang mereka himpun.

Orang lain juga bertanya?

"Nantinya fintech ini juga akan bergabung. Tapi fintech saat ini di asosiasinya dulu. Asosiasi fintech sudah punya seperti itu. Jadi orang-orang tidak bayar kalau pinjam lagi akan ketahuan itu," kata Tirta dalam MA Chapter Webinar Series Episode 2, Selasa (17/11).

Saat ini SLIK hanya bisa diakses hingga 3 tahun terakhir. Namun bukan berarti data sebelumnya hilang. Melainkan dibutuhkan akses khusus dan terbatas jika ingin menelusuri riwayat yang lebih lampau.

Dia menjelaskan, dulunya Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia (BI). Lalu, pada akhir 2018, sistem ini dikelola OJK dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"SLIK itu dikelola OJK sejak akhir 2018 itu udah masuk ke OJK sekarang. Dulunya dibikin namanya sistem informasi debitur. Tapi ini semua yang melaporkan PUSJ (pelaku usaha jasa keuangan) yang menjadi anggota di dalam SILK. Jadi kalau ada debitur yang bermasalah, itu yang mengupdate mereka," imbuhnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya
Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya

SLIK OJK berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Siap-siap, Perilaku Sosial Media hingga Tagihan Listrik Masuk Penilaian Sistem Credit Scoring
Siap-siap, Perilaku Sosial Media hingga Tagihan Listrik Masuk Penilaian Sistem Credit Scoring

Selain sosmed dan tagihan listrik, sistem innovative credit scoring (ICS) juga akan memasukkan unsur kepatuhan konsumen dalam membayar tagihan di e-commerce.

Baca Selengkapnya
Perbankan Masih Pakai SLIK untuk Pembiayaan UMKM, Begini Penjelasan OJK
Perbankan Masih Pakai SLIK untuk Pembiayaan UMKM, Begini Penjelasan OJK

Credit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan

strategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan dan Tingkatkan Pelindungan Konsumen

OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan serta meningkatkan pelindungan konsumen.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber

Kondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online

OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya