OJK Sebut Ekonomi Digital Tingkatkan Efisiensi Perbankan
Merdeka.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat, mengatakan selama pandemi covid-19 terjadi pergeseran perilaku. Di mana, pola transaksi masyarakat yang sebelumnya bersifat physical ekonomi menjadi virtual ekonomi.
"Kita tahu bahwa pandemi covid 19 itu telah mengubah cara masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan juga data Pusat statistik terdapat peningkatan aktivitas belanja secara online sebesar 42 persen selama pandemi dan ini juga terus meningkat," kata Teguh dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4).
Menurutnya, transaksi digital di Indonesia baik di perbankan maupun juga di beberapa channel lain seperti sistem pembayaran melalui mobile banking dan juga beberapa peningkatan terkait dengan pembukaan rekening secara online serta kredit secara online semakin meningkat.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa yang menyatakan judi online sudah seperti wabah? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Mengapa transaksi digital penting untuk ekonomi digital? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk digital ekonomi senilai 800 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp12.096,8 triliun.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
Peningkatan secara online oleh masyarakat ini pada akhirnya berdampak juga pada transaksi secara offline, di mana dari tahun ke tahun terjadi beberapa penutupan jaringan kantor perbankan serta penurunan signifikan atas pembukaan ATM.
"Dengan pemanfaatan delivery channel seperti mobile banking, internet banking tentunya mampu mendukung efisiensi perbankan di sisi pemanfaatan infrastruktur. Di sisi lain dari tahun ke tahun nasabah juga mulai meninggalkan cara-cara tradisional," ujarnya.
Perubahan pola perilaku nasabah itu didasari untuk menghindari dan mencegah penyebaran covid-19. Sehingga mereka mau tidak mau menggunakan fasilitas perbankan secara online.
"Peningkatan pemanfaatan TI tentunya tidak hanya disebabkan karena pandemi saja, namun memang sudah menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa dapat bertahan dalam kompetensi di industri jasa keuangan yang semakin ketat," katanya.
Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, perkembangan TI pada dasarnya telah menjadi pembentuk bisnis perbankan dari masa kemasa. Diawali dengan teknologi yang hanya dimanfaatkan sebagai pembantu proses administrasi internal pada era bank 1.0 (tahun 1980)
Kemudian semakin berkembang pemanfaatannya ditunjukkan dalam pelayanan kepada nasabah melalui penyediaan mesin ATM dan self service banking pada era bank 2.0. (tahun 1980-2007). Lalu, era bank 3.0 (tahun 2007-2017) mulai muncul generasi internet dan mobile banking yang didukung dengan kemunculan smartphone.
Dan kini era 4.0 perbankan dituntut untuk semakin meningkatkan pemanfaatan TI yang tidak hanya fokus pada pengembangan delivery channel. Namun lebih menekankan pada pengembangan utilitas atau fungsi bank dalam melayani kebutuhan nasabah dengan pemanfaatan teknologi dan juga pengetahuan terkini.
"Dengan demikian pada dasarnya bank perlu melakukan desain ulang bisnisnya yang mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi nasabah yang sangat bervariasi, melalui inovasi yang bersifat evolusioner, pemanfaatan data, serta teknologi terkini antara kecerdasan buatan, blockchain, dan lainnya sebagai suatu kebutuhan di masa kini maupun di masa yang akan datang," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaPT Pos Indonesia (Persero) telah berusia hampir 3 abad.
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaPengembangan Sistem Virtual Account (VA) dengan menggandeng SPE Solution menjadi salah satu upaya dalam memperkuat layanan keuangan digital.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaIni diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPeningkatan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar tidakmengakses aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha diharapkan beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.
Baca SelengkapnyaOJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.
Baca Selengkapnya