Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Sebut Fintech dan Lembaga Keuangan Masih Saling Bersaing

OJK Sebut Fintech dan Lembaga Keuangan Masih Saling Bersaing Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, sudah saatnya perusahaan Financial Technology (Fintech) berkolaborasi dengan lembaga keuangan yang sudah ada. Sebab dia melihat saat ini keduanya terlihat saling berkompetisi dan persaingan.

"Masing-masing yang kita lihat adalah kompetisi dan persaingan, nah seharusnya ini kolaborasi," kata Nurhaida dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis, (12/11).

OJK akan mendorong sinergi kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan. Untuk itu, pihaknya akan membuat regulasi yang diperlukan agar kedua jenis jasa keuangan tersebut bisa berkolaborasi dan saling mendukung satu sama lain.

Orang lain juga bertanya?

OJK akan mengkombinasikan ketentuan yang sudah ada untuk lembaga keuangan dengan peraturan baru untuk perusahaan fintech. Namun peraturan yang dibuat tidak akan menyulitkan kedua pihak yang berkolaborasi.

"Kita dorong di OJK untuk sinergikan ketentuan yang ada light peraturannya dengan yang sudah ada di aturannya," kata dia.

Sehingga diharapkan regulasi yang dibuat bisa mendorong kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan yang sudah ada. "Dengan demikian kolaborasinya bisa terbentuk," tandasnya.

Kolaborasi Bantu UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menilai perusahaan Financial Technology (Fintech) harus berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, agar pelaku UMKM yang belum terhubung dengan industri perbankan (unbankable) bisa memberikan mengakses pembiayaan lewat perusahaan fintech.

"Saya kira kerjasama fintech dengan lembaga keuangan perbankan ini terutama untuk menyasar usaha mikro dan ultra mikro," kata Teten dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis, (12/11).

Dia menjelaskan, para pelaku usaha mikro dan ultra mikro tidak terhubung dengan perbankan karena mereka tidak dapat memenuhi persyaratan yang menjadi kebijakan bank. Semisal laporan keuangan usaha atau pembukuan selaiknya perusahaan formal.

Sisi lain, di masa pandemi Covid-19 ini banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang sudah kehabisan modal. Modal mereka telah habis digunakan untuk bertahan hidup. Sehingga mereka membutuhkan suntikan modal yang mudah dan berbunga murah.

"Kami tahu persis mereka ini sulit akses pembiayaan yang mudah dan murah," kata Teten.

Kolaborasi fintech dan perbankan ini sangat diperlukan agar pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan yang mudah dan murah. Teten tak ingin pelaku usaha menempuh jalan pintas dengan mendapatkan modal usaha dari rentenir.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan

Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah

Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.

Baca Selengkapnya
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

Baca Selengkapnya
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya

Keduanya dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya