OJK sebut skema Bail-In lebih efektif selamatkan bank bangkrut
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Haddad, mengatakan pihaknya bersama institusi keuangan lainnya masih membahas skema suntikan penyelamatan perbankan saat krisis. Aturan ini nantinya dituangkan dalam Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan (PPKSK) yang tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut dia, dalam RUU PPKSK ini, menekankan pada skema Bail-In dibanding Bail-Out dalam penyelamatan bank kolaps. Bail-In ialah skema penyuntikan dana saat bank krisis keuangan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Pada dasarnya undang-undang pencegahan dan penanganan krisis ini akan bertumpu pada Bail-In, bukan Bail-Out," ujar Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (11/3)
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Bagaimana BNI menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020. BNI melakukan berbagai transformasi bisnis digital untuk tetap bisa mengerek kinerja keuangan, salah satunya dengan membangun ekosistem digital nelayan.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Muliaman menambahkan, sebetulnya skema Bail-In paling baik dan efektif. "Bail-In adalah penguatan kesehatan dari masing-masing bank itu sendiri, dan ditambah penguatan pengawasannya. Itu nanti akan kita dorong termasuk peran pemilik," kata dia.
"Kita kan tidak ingin memakai Bail-Out, kita ingin Bail-In. Insha Allah lebih efektif," tukas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Amerika Serikat (AS) didera persoalan kebangkrutan sejumlah bank besar, diantaranya SVB hingga Signature Bank of New York.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaBerdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca Selengkapnya