OJK Segera Terbitkan Aturan Pendukung Inovasi Perbankan Nasional
Merdeka.com - Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendukung sektor rill dengan menerbitkan beberapa ketentuan yang diterbitkan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP). Penerbitan beberapa ketentuan tersebut akan berfokus pada penguatan proses bisnis perbankan yang mendukung tren perkembangan industri dan teknologi.
"Kami juga akan mendukung sektor rill dengan tanpa menghilangkan aspek prudensialnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Jakarta, Kamis (18/2).
OJK juga akan memperbarui ketentuan prudensial yang mengacu pada standar internasional dengan tetap memperhatikan asas best fit. Beberapa kebijakan tersebut akan berkaitan dengan peraturan untuk bank umum dan kegiatan usaha bank umum.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Perbaikan kebijakan yang akan dikeluarkan ini bertujuan untuk merespon sistem perbankan yang saat ini sedang berkembang pesat. Perkembangan ini menuntut sejumlah perbaikan perbankan baik dari sisi skala usaha atau permodalan.
"Kita lihat ketentuan bank umum yang kita keluarkan ditujukan untuk merespon sistem perbankan yang berkembang pesat," kata dia.
Kebijakan baru yang akan dikeluarkan ini akan membuka peluang dan pendirian bisnis berbasis digital atau usaha yang mengarah pada legislasi, penyesuaian model bisnis sampai pembaharuan transformasi digital. Heru memastikan ketentuan yang akan diterbitkan OJK sesuai dengan kepentingan dalam inovasi bank.
"Ini tentu seusai dengan kepentingan bank agar tetap bergerak melakukan inovasi yang memenuhi harapan nasabah atau para stake holder," kata dia.
2020, OJK Telah Keluarkan 10 POJK dan 5 SE OJK
Reformasi perizinan yang dibuat OJK ini semata untuk mendukung inovasi dalam industri perbankan. Tentu saja, berbagai ketentuan tersebut telah melewati uji coba dalam manajemen resiko. Sebab di masa depan pemerintah menginginkan adanya kemudahan berbagai perizinan tanpa mengesampingkan aspek prudensial dalam menjalankan usaha.
Heru menambahkan, selama tahun 2020, OJK telah mengeluarkan 10 POJK dan dan 5 SE OJK untuk menjaga stabilitas perbankan. Ini sebagai tindak lanjut regulator dalam menahan dampak pandemi Covid-19 dalam industri perbankan.
Salah satunya dengan mengeluarkan POJK 11 tahun 2020 tentang restrukturisasi kredit dan dilanjutkan dengan POJK 48 tahun 2020. Dua kebijakan ini dianggap mampu menahan penurunan kinerja perbankan nasional.
"Ini bisa menahan turunnya kinerja perbankan kita dan memperbaiki sektor rill agar tidak terdampak lebih besar," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.
Baca SelengkapnyaRoadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca Selengkapnya