OJK soal larangan bank konvensional di Aceh: Silakan saja
Merdeka.com - Pemerintah daerah istimewa Aceh berencana akan menerbitkan peraturan daerah (perda) yang melarang Bank Konvensional berdiri di kota Serambi Makkah tersebut. Artinya, Bank konvensional yang terlanjur berdiri di Aceh harus tutup.
Advisor Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan hak daerah Aceh sehingga OJK sebagai regulator akan mendukungnya.
"Ini merupakan policy dari masing-masing daerah karena otonomi, silakan saja," kata Edy, saat ditemui dalam sebuah acara seminar di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
-
Apa nama awal Gedung Bank Indonesia di Aceh? Sejarah Bangunan Gedung Bank Indonesia Aceh dulunya dikenal dengan Da Javansche Bank (DJB), terletak di Jalan Cut Mutia No 15.
-
Di mana Gedung Bank Indonesia di Aceh dibangun? Gedung ini didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1916 yang sampai detik ini masih digunakan sebagai Gedung Bank Indonesia.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Kapan Gedung Bank Indonesia di Aceh dibangun? Gedung ini didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1916 yang sampai detik ini masih digunakan sebagai Gedung Bank Indonesia.
-
Bagaimana gaya arsitektur Gedung Bank Indonesia di Aceh? Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, gedung DJB Aceh memiliki gaya arsitektur ala kolonial. Unsur ini kemudian dikombinasi dengan unsur bangunan tropis, seperti atapnya yang berbentuk limasan dan kerucut dipadu dengan jendela dan fentilasi hampir memenuhi setiap sisi tembok bangunan.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa diterapkan di Aceh, mengingat potensi keuangan syariah di sana cukup tinggi. "Kontribusi Aceh sudah cukup bagus untuk meningkatkan porsi dari keuangan syariah saat ini," imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Edy, Bank Konvensional tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Sebab, sebagian besar bank saat ini sudah meluncurkan produk syariah.
"Sekarang hampir semua bank, kalau mereka tak punya bank syariah tapi mereka punya usaha syariah, BNI ada BNI syariah, Mandiri ada Mandiri Syariah, BTN ada BTN syariah. Bank mana lagi yang gak punya bisnis syariah?" tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaBank Jepara Artha beralamat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaBPR dan BPRS kerap mengalami masalah keuangan yang disebabkan lambatnya proses pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaGedung berkonsep green building ini pun semakin menekankan komitmen BSI memajukan perekonomian di Serambi Mekah.
Baca SelengkapnyaPihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca Selengkapnya