OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah gejolak likuiditas
Merdeka.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga. Ini terjadi di tengah kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia yang masih mengalami volatilitas akibat berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian dipengaruhi oleh berlanjutnya isu perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Selain itu, normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa.
Dikutip dari keterangan resmi OJK, ketidakpastian ini telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Mengapa banyak perusahaan global terancam bangkrut? Banyak tanda menunjukkan ancaman kebangkrutan bagi perusahaan-perusahaan global, terutama karena krisis utang dan kenaikan biaya pinjaman yang menjadi isyarat 'kiamat' baru bagi korporasi di seluruh dunia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana pengaruh politik uang? Politik uang memengaruhi hasil pemilu dengan beberapa cara, antara lain: Merusak integritas demokrasi: Politik uang merusak integritas pemilihan umum dan mencederai prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Kandidat atau partai politik yang menggunakan politik uang untuk memenangkan pemilihan dapat memperoleh keuntungan tidak adil dan mengorbankan kepentingan rakyat.
-
Bagaimana AS mengendalikan investasi? Perintah Presiden AS Biden secara resmi memulai upaya untuk membuat peraturan yang melarang perusahaan AS berinvestasi di perusahaan-perusahaan dari 'negara-negara yang menjadi perhatian' yang aktif dalam komputasi kuantum, semikonduktor canggih, dan bidang kecerdasan buatan tertentu.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
OJK mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengurangi dampak adanya tekanan pasar keuangan global terhadap perekonomian domestik, antara lain penjadwalan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar (B20), dan peningkatan tariff PPh impor produk konsumsi.
Di tengah dinamika di pasar keuangan global, pasar modal domestik per September 2018 terpantau masih relatif stabil. Per 21 September 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan tipis sebesar 1,0 persen secara mtd dengan investor non residen mencatatkan net sell sebesar Rp 2,5 triliun.
Secara year to date (ytd), IHSG terkoreksi sebesar 6,3 persen dengan investor nonresiden mencatatkan net sell sebesar Rp 52,7 triliun.
Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang kembali meningkat masing-masing sebesar 82 bps, 22 bps, dan 42 bpsmtd.Peningkatan yield ini terjadi seiring dengan dinamika eksternal yang masih meningkat. Sampai dengan 21 September 2018, investor nonresiden masih mencatat aksi beli sebesar Rp 4,4 triliun.
Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Agustus 2018 secara umum masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 12,12 persen yoy dan 5,82 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (11,34 persen dan 5,53 persen).
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,88 persen yoy.Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Agustus 2018 masing-masing mencatat sebesar Rp 114,8 triliun dan Rp 49,3 triliun.
Sementara di pasar modal, pada periode Januari sampai dengan 21 September 2018, penghimpunan dana oleh korporasi telah mencapai Rp 130 triliun, dengan emiten baru sebesar 39 perusahaan. Total dana kelolaan investasi sebesar Rp 740,69 triliun, meningkat 7,58 persen dibandingkan akhir tahun 2017.
Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan domestik, profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,74 persen.
Sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,11 persen.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Agustus 2018 tercatat sebesar 23,01 persen.
Sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 309 persen dan 434 persen.
Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.
OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca SelengkapnyaMahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaHal itu didukung oleh kondisi dari APBN kebijakan fiskal, kebijakan moneter dari Bank Indonesia dan sektor keuangan yang stabil.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan perekonomian global masih melemah saat ini
Baca SelengkapnyaPerekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaKondisi ini memerlukan respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan ketidakpastian global.
Baca Selengkapnya