Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Sudah saatnya BPR gencarkan penggunaan teknologi

OJK: Sudah saatnya BPR gencarkan penggunaan teknologi Muliaman Darmansyah Hadad diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Salah satu yang menandai pesatnya perkembangan di sektor jasa keuangan adalah hadirnya berbagai macam penyedia jasa keuangan berbasis teknologi. Hal ini tentu menjadi tantangan yang harus segera diatasi oleh penyedia jasa keuangan yang sudah ada sebelumnya, salah satunya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengatakan sudah saatnya BPR melakukan transformasi dengan cara meningkatkan pelayanan yang juga berbasis teknologi. Selain untuk menghadapi dunia jasa keuangan, penggunaan teknologi juga dapat memberikan pelayanan mumpuni kepada masyarakat dan turut mendorong naiknya inklusi keuangan di Indonesia.

"BPR ini industri besar. Punya jaringan yang luas di negeri ini dengan total aset Rp 115 triliun lebih, kita harapkan bisa membuka akses keuangan kepada masyarakat," ujarnya dalam Seminar Kajian Pengembangan Produk dan Layanan serta Strategi Branding BPR, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Orang lain juga bertanya?

"Kita tingkatkan tentu dengan environment yang baru. Kita tambah konten teknologi sehingga bisa menyentuh dan memberi kemudahan kepada nasabahnya," katanya.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa penerapan teknologi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurut Muliaman, 86 persen BPR masih berada pada kategori Buku I, artinya memiliki modal di bawah Rp 15 miliar. Keadaan ini akan menjadi hambatan bagi bank tersebut melakukan belanja teknologi.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema agar BPR yang bermodal kecil tetap dapat menyerap teknologi. Dia menambahkan untuk menyisati kekurangan modal, maka BPR kecil dapat melakukan sinergi baik itu dengan provider IT, maupun dengan bank-bank lain.

"Ada berbagai pendekatan maka ada program sinergi. Jadi Capex dia tidak meningkat tapi Opex meningkat tanpa memengaruhi struktur permodalan. Tapi ada juga BPR yang buku III. Yang besar, punya kemampuan finansial, sehingga bisa melakukan belanja teknologi," jelas Joko.

Adapun beberapa tahap yang akan dilakukan dalam proses re-branding BPR, yaitu, pengenalan edukasi, implementasi, dan evaluasi serta pengembangan lebih lanjut.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Begini Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Digital Perbankan dan Jasa Keuangan
Begini Pentingnya Teknologi dalam Transformasi Digital Perbankan dan Jasa Keuangan

Kini semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan perubahan peraturan yang menguntungkan yang dibawa oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, BPR Kini Gunakan Sistem Digitalisasi yang Dikembangkan Peruri
Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, BPR Kini Gunakan Sistem Digitalisasi yang Dikembangkan Peruri

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing BPR dalam menghadapi perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah
OJK Beberkan Tantangan Industri Perbankan di Era Digital, Termasuk Kebocoran Data Nasabah

Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Cari Rumah Hingga Ajukan KPR Kini Bisa Lewat Super Apps BTN Mobile, Begini Caranya
Cari Rumah Hingga Ajukan KPR Kini Bisa Lewat Super Apps BTN Mobile, Begini Caranya

Pengajuan KPR secara online di Bank BTN sendiri angkanya mengalami peningkatan di atas 50 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024

Aturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Prospek Cerah Industri
OJK Ungkap Prospek Cerah Industri "Paylater" di Masa Depan

Pay Later dinilai dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS

Pemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.

Baca Selengkapnya