Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK susun aturan agar perusahaan tambang asing IPO di bursa RI

OJK susun aturan agar perusahaan tambang asing IPO di bursa RI tambang. shutterstock

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asing yang bergerak di sektor tambang dan migas untuk segera melakukan penawaran saham ke publik di Indonesia. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan tambang dan migas asing yang beroperasi di Indonesia tetapi menawarkan atau menjual sahamnya di negara lain.

"Kita memang berharapnya ingin. Perusahaan yang ada di indonesia entah itu sumber daya alam atau lainnya yang memang asetnya di Indonesia kalau mau IPO ya selayaknya di Indonesia dulu, baru kemudian di tempat lain," ujar Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).

Menurut dia, apabila perusahaan tersebut melepas sahamnya ke publik maka memberi kesempatan masyarakat Indonesia untuk berperan menjadi bagian perusahaan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kan perusahaannya ada di Indonesia. Dengan IPO memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki perusahaan itu, tentunya selayaknya di negara dia berbisnis," kata dia.

Nurhaida menambahkan saat ini OJK tengah merancang aturan untuk membuat perusahaan tambang dan migas mau melakukan penawaran sahamnya ke publik.

"Tapi kan ketentuan itu secara tertulis belum ada, tapi kami sedang membahas bagaimana ketentuannya mengharuskan mereka untuk IPO di Indonesia dulu," pungkas dia. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege
Ormas Keagamaan Boleh Mengelola Tambang, Menko Airlangga: Itu Privilege

Airlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Baca Selengkapnya
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin

seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Kegiatan Usaha Emas untuk Lembaga Jasa Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Kegiatan Usaha Emas untuk Lembaga Jasa Keuangan

Kegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Ekosistem Pasar Modal, BRI dan BEI Berkolaborasi Dorong Nasabah Korporasi IPO
Kembangkan Ekosistem Pasar Modal, BRI dan BEI Berkolaborasi Dorong Nasabah Korporasi IPO

BRI berkolaborasi dengan PT BEI menyelenggarakan seminar terbuka.

Baca Selengkapnya