OJK susun aturan agar perusahaan tambang asing IPO di bursa RI
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asing yang bergerak di sektor tambang dan migas untuk segera melakukan penawaran saham ke publik di Indonesia. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan tambang dan migas asing yang beroperasi di Indonesia tetapi menawarkan atau menjual sahamnya di negara lain.
"Kita memang berharapnya ingin. Perusahaan yang ada di indonesia entah itu sumber daya alam atau lainnya yang memang asetnya di Indonesia kalau mau IPO ya selayaknya di Indonesia dulu, baru kemudian di tempat lain," ujar Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).
Menurut dia, apabila perusahaan tersebut melepas sahamnya ke publik maka memberi kesempatan masyarakat Indonesia untuk berperan menjadi bagian perusahaan tersebut.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Apa yang dicapai oleh saham BBRI sejak IPO? Apabila mempertimbangkan stock split dan right issue, sampai dengan saat ini, tercatat saham BBRI telah naik 61,5 kali lipat apabila dibandingkan dengan saat IPO.
-
Kenapa orang beli saham? Dengan memiliki saham, Anda berhak atas sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, serta memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini menjadikan saham sebagai instrumen investasi yang menarik bagi individu yang ingin terlibat dalam pertumbuhan dan keberhasilan suatu perusahaan.
-
Bagaimana BNI meningkatkan kepemilikan publik? BNI kembali menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas pada 2010. Hal tersebut membuat kepemilikan publik meningkat menjadi 40%
-
Bagaimana saham bisa untung? Selain dividen, keuntungan lain yang dapat diperoleh berasal dari capital gain, yaitu selisih antara harga jual dan harga beli saham. Ketika harga saham meningkat, investor dapat menjualnya untuk meraih keuntungan.
"Karena kan perusahaannya ada di Indonesia. Dengan IPO memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki perusahaan itu, tentunya selayaknya di negara dia berbisnis," kata dia.
Nurhaida menambahkan saat ini OJK tengah merancang aturan untuk membuat perusahaan tambang dan migas mau melakukan penawaran sahamnya ke publik.
"Tapi kan ketentuan itu secara tertulis belum ada, tapi kami sedang membahas bagaimana ketentuannya mengharuskan mereka untuk IPO di Indonesia dulu," pungkas dia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, izin mengelola tambang akan diberikan pada ormas keagamaan tertentu.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaIUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.
Baca Selengkapnyaseharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah
Baca Selengkapnyaturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaKegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas.
Baca SelengkapnyaBRI berkolaborasi dengan PT BEI menyelenggarakan seminar terbuka.
Baca Selengkapnya