OJK target pembahasan RUU JPSK selesai minggu depan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satunya terkait pentingnya proses bail-in dalam pemberian pinjaman jaminan pada perbankan dan lembaga keuangan.
Menurut Muliaman, proses ini lebih banyak menekankan penyelesaian permasalahan bank dari pihak-pihak terkait dari dalam, bukan dibail-out oleh orang luar atau pemerintah.
"Kemarin kan kita di DPR untuk memfinalisasi beberapa pasal yang masih perlu waktu untuk didalami. Saya pikir minggu depan bisa difinalisasi," kata Muliaman di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (8/3).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Nantinya, OJK akan berada di posisi sentral dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Dengan kemampuan OJK dalam mengawasi dan melakukan bail-in sangat menentukan stabilisasi sistem keuangan.
Nantinya, konsep bail-in tersebut akan disesuaikan dengan struktur hukum yang ada di Indonesia. "Nanti akan dituangkan dalam berbagai macam aturan oleh OJK untuk menjelaskan bail-in itu apa, termasuk misalnya ya kewajiban pemilik, kemudian kalau bank punya pinjaman, itu ada," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam RUU JPSK dicantumkan tidak ada lagi mekanisme bail-out untuk menyelamatkan perbankan yang bermasalah. Mekanisme yang akan diberlakukan nantinya adalah bail-in.
Sehingga mekanisme pencegahan berlangsung sebelum perbankan mengalami kebangkrutan. Artinya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyuntik bank terlebih dahulu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaOJK selalu melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya untuk memperkuat BPR yakni dengan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca Selengkapnya