Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK tegaskan lepas tangan pada korban investasi bodong

OJK tegaskan lepas tangan pada korban investasi bodong Ilustrasi OJK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tak bertanggung jawab atas kasus investasi bodong atau penipuan berkedok investasi. OJK pun tidak bisa memberikan sanksi apapun terhadap pelaku investasi bodong karena tidak terdaftar dalam aturan perizinan.

"Kalau tidak ada izin dari OJK kita tidak bisa memberikan sanksi. Karena izin dari OJK tidak ada. Mungkin dia masuk pasal penipuan atau pidana umum," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).

Nurhaida menegaskan guna menghindari produk investasi bodong harus memperhatikan apakah perusahaan itu sudah mendapatkan izin resmi dari pengelola produk seperti perbankan ataupun pembiayaan. Selain itu, perusahaan investasi harus diawasi oleh otoritas dalam memberikan perlindungan untuk investor.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwa dengan mereka ikuti aturan ada pengawasnya. Kalau terjadi pelanggaran ada pihak yang memberikan sanksi yang intinya melindungi investor," kata dia.

Dia menambahkan selama ini penipuan berkedok investasi yang marak terjadi tidak memiliki perizinan serta badan hukum dari perusahaan tersebut. Kasus ini meresahkan karena menimbulkan kerugian para investornya.

"Produk itu tidak ada izin khusus dari instansi manapun dari di tawarkan. Yang di khawatir kan terjadi Investor yang kita liat itu dirugikan dan pengelolanya sudah hilang," pungkas dia. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
OJK Turun Tangan Selidiki soal Dana Nasabah BTN Hilang
OJK Turun Tangan Selidiki soal Dana Nasabah BTN Hilang

Friderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.

Baca Selengkapnya
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat

Besaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi Keuangan Pemuda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Solo
Tingkatkan Literasi Keuangan Pemuda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Solo

Friderica juga meminta para mahasiswa berhati-hati pada setiap penawaran produk jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya