OJK terima 132 laporan investasi bodong selama 2016
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat telah melayani dan melindungi ribuan konsumen dalam negeri. Selama 2016, OJK mencatat telah menerima 14.980 pertanyaan, 6.781 informasi dan 569 pengaduan.
"Tingkat penyelesaian masing-masing sebesar 93,3 persen, 91,8 persen, dan 86,8 persen," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12).
OJK bersama asosiasi membentuk 6 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, meluncurkan Investor Alert Portal (IAP) untuk merespons pertanyaan masyarakat terhadap legalitas entitas yang menawarkan investasi dengan skema tertentu.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Siapa yang ingatkan OJK? Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin ingatkan OJK untuk tetap berhati-hati.
"Bersama dengan industri jasa keuangan membentuk satuan tugas Waspada Investasi Daerah di 35 Provinsi dan Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Selain itu, pelaksanaan fungsi penyidikan OJK juga sudah berjalan dengan baik. Selama 2016, OJK menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal di mana 32 laporan telah selesai di analisis, dengan 16 di antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan, OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur sesuai dengan tempat terjadinya tindak pidana," pungkas Muliaman.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaIndikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan, dan financial technology (fintech).
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca Selengkapnya