Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK tiru cara Malaysia kelola sistem informasi debitur bank

OJK tiru cara Malaysia kelola sistem informasi debitur bank Konsultasi nasabah dengan customer service di bank. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sejak beralihnya tugas pengawasan industri keuangan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa keuangan (OJK) tak semuanya data-data industri keuangan khususnya nasabah mampu tertata apik. Sistem Informasi Debitur (SID) di bank sentral tak berfungsi dengan baik.

Direktur Informasi Perbankan OJK, Dany G Idat mengatakan pihaknya harus membangun kembali SID tersebut. Dalam rancangan OJK ini tentunya SID berisikan data-data yang berasal dari industri keuangan seperti data-data pasar modal, dana pensiun dan asuransi serta data-data public utility (sarana umum).

"Memang selama ini SID ada di bank sentral ada namun karena sudah beralih fungsi pengawasan perbankan ke OJK, maka SID juga akan dibangun oleh OJK, karena SID yang ada di BI telah usang," ujarnya saat acara 'Sosialisasi Manfaat Biro Kredit di Indonesia' di Hotel Meridien, Jakarta, Rabu (26/3).

Dia mengakui, SID di Indonesia masih tertinggal di antara negara ASEAN, di mana Thailand dan China sudah terlebih dahulu membangun SID canggih selama 3 tahun. Nantinya juga SID ini tidak hanya data-data positif dari nasabah, akan tetapi data negatif juga ikut disajikan seperti manajemen risiko pemalsuan data, sekaligus sarana konsultasi.

"Ini mengacu kepada SID di Malaysia. Mudah-mudahan SID di Tanah Air dapat beroperasi pada 2016," jelas dia.

Di samping itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) genjar melakukan sosialisasi biro kredit bagi industri keuangan untuk nantinya dapat  menghimpun data perkreditan dan data lainnya dari berbagai sumber yang kemudian mengolah data itu menjadi informasi perkreditan.

Direktur Utama Pefindo Ronald T A Kasim menambahkan, manfaat biro kredit sendiri untuk perbankan yakni efisiensi pada proses analisis pembiayaan, lalu Risk-based pricing juga memudahkan pemantauan perubahan profil nasabah.

Manfaat lainnya seperti memberikan early warning terhadap pelemahan kualitas kredit nasabah atau debitur. "Kami juga memberikan informasi dan penilaian kemampuan UKM dalam memenuhi kewajiban keuangannya," tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, biro kredit ini menerapkan metodologi dan modeling credit scoring yang berstandar internasional dan telah teruji.

"Itu sistem dan teknologinya seperti respond time yang cepat, fuzzy matching logic yang sophisticated, dan memiliki sistem keamanan data yang mutakhir," papar dia. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-siap, Perilaku Sosial Media hingga Tagihan Listrik Masuk Penilaian Sistem Credit Scoring
Siap-siap, Perilaku Sosial Media hingga Tagihan Listrik Masuk Penilaian Sistem Credit Scoring

Selain sosmed dan tagihan listrik, sistem innovative credit scoring (ICS) juga akan memasukkan unsur kepatuhan konsumen dalam membayar tagihan di e-commerce.

Baca Selengkapnya
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
Perbankan Masih Pakai SLIK untuk Pembiayaan UMKM, Begini Penjelasan OJK
Perbankan Masih Pakai SLIK untuk Pembiayaan UMKM, Begini Penjelasan OJK

Credit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 6.000 Rekening Terafiliasi Judi Online
OJK Blokir 6.000 Rekening Terafiliasi Judi Online

Dalam rangka memberantas judi online, OJK memblokir rekening yang terafiliasi judol.

Baca Selengkapnya
Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya
Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya

SLIK OJK berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Baca Selengkapnya
Aplikasi SPRINT OJK Dipercaya Bakal Dongkrak Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia
Aplikasi SPRINT OJK Dipercaya Bakal Dongkrak Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia

Selain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time
Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time

Digitalisasi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan pengelolaan keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber

Kondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.

Baca Selengkapnya
Bank Jatim Menjadi Bank Pertama dalam Pelaksanaan IKD For Banking di Indonesia
Bank Jatim Menjadi Bank Pertama dalam Pelaksanaan IKD For Banking di Indonesia

Data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya