OJK Umumkan 5,94 Juta Debitur Telah Dapat Restrukturisasi Kredit
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sebanyak 5,94 juta debitur perbankan telah direstrukturisasi dengan baki debet sebesar Rp 609,07 triliun sampai dengan 2 Juni 2020.
Dari total tersebut, terdiri atas restrukturisasi UMKM sebanyak 4,96 juta debitur dengan baki debet Rp 282,64 triliun dan non-UMKM sebanyak 0,99 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp 326,43 triliun.
Melansir dari keterangan resmi OJK, Jumat (12/6), potensi implementasi restrukturisasi 110 bank sampai dengan 2 Juni 2020 mencapai Rp 1.353,1 triliun dengan total 15,32 debitur.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana cara OJK meningkatkan literasi keuangan? OJK telah meluncurkan program Desaku Cakap Keuangan dan Sobat Sikapi Mahasiswa yang bertujuan untuk menjadi duta edukasi keuangan di masyarakat.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Sementara realisasi restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan, OJK mencatat, totalnya mencapai Rp 93,72 triliun dengan jumlah kontrak restrukturisasi yang telah disetujui sebanyak 2.989.261 kontrak.
Adapun yang masih dalam proses persetujuan sebanyak 453.103 kontrak dari total 3.617.760 kontrak permohonan di 189 perusahaan pembiayaan.
Harus Ada Pengajuan
Sebagai catatan, dalam keterangan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menambahkan bahwa restrukturisasi tidak bersifat otomatis, tapi harus diajukan oleh debitur.
Selain itu, plafon kredit atau pembiayaan UMKM maksimal Rp 10 miliar rupiah, dengan debitur existing individual atau perusahaan termasuk debitur kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Adapun teknis eksekusi restrukturisasi diserahkan kepada bank/leasing dengan prinsip kehati-hatian, dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran KUR pada 2024 sebesar Rp280 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK sedang menyusun rancangan peraturan OJK (RPJOK) terkait konglomerasi keuangan.
Baca SelengkapnyaPerbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
Baca SelengkapnyaDian Ediana Rae merincikan utang Sritex kepada bank mencapai Rp14,42 triliun, sementara kepada perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp0,22 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaBegini Transformasi Dijalankan Bank DKI Bisa Raup Laba Bersih Rp693 Miliar di Kuartal III-2023
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.
Baca Selengkapnya