OJK usul asuransi umum boleh tawarkan jaminan kesehatan
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri asuransi dalam negeri perlu mendapat stimulus agar lebih bergairah. Salah satunya menambah ruang lingkup usaha asuransi yang selama ini terbatas pada status perusahaan.
Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mencontohkan, wujud konkret stimulus itu adalah mengizinkan asuransi umum menawarkan program asuransi kesehatan, atau sebaliknya. Dia mengusulkan agar dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Perasuransian yang tengah digodok Komisi XI DPR.
"Agar tidak menimbulkan keragu-raguan perlu ditegaskan bahwa perusahaan asuransi umum juga dapat menyelenggarakan asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan diri. Hal yang sama berlaku pula bagi perusahaan asuransi umum syariah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Senin (18/2).
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Dimana asuransi bisnis digunakan? Asuransi bisnis atau sering disebut sebagai asuransi komersial adalah bentuk perlindungan yang dirancang untuk melindungi perusahaan.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dia meyakinkan anggota dewan, pelaku industri asuransi siap menjalankan dua jenis usaha yang berbeda lingkup itu. Firdaus juga yakin soal pembukuan bisa diatasi, sehingga pemasukan dari sektor kesehatan dan umum tidak tercampur.
"Saya yakin tidak akan terjadi pembukuan ganda meski dibuka dua jenis kegiatan usaha," cetusnya.
OJK juga berharap, perusahaan asuransi jiwa diizinkan menjadi pendiri dan pengurus dana pensiun. Dia mengklaim hal ini telah sesuai dengan undang-undang.
Dari segi kinerja, perusahaan asuransi dalam negeri masih kalah bersaing dari perusahaan luar negeri. Indikatornya, urutan satu sampai lima perusahaan asuransi terbaik tahun lalu merupakan asuransi asing.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaKetentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.
Baca SelengkapnyaOJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.
Baca SelengkapnyaOJK perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang kewenangan dan tugas OJK dalam mengawasi industri keuangan.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
Baca SelengkapnyaProgram tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaOgi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPeta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya