Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Waspada investasi bodong berkedok kampanye menanam pohon

OJK: Waspada investasi bodong berkedok kampanye menanam pohon OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Jawa Timur, meminta masyarakat mewaspadai investasi yang berkedok kegiatan sosial. Sebab, dari berbagai kasus yang sudah pernah terjadi hal itu merugikan masyarakat.

Kepala OJK Kediri, Bambang Hermanto menjelaskan, iming-iming investasi berkedok kegiatan sosial informasinya akan berlangsung di Kediri. Kegiatan itu bahkan mencatut OJK.

"Kegiatan itu dikamuflase seperti gerakan aktivis pecinta lingkungan hidup. Kami juga baru mengeceknya. Kami juga tidak terkait dengan kegiatan itu," tegas Bambang seperti ditulis Antara, Kamis (18/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan acara yang dikemas dengan gerakan amankan bumi (GAB). Gerakan itu bermodus mengamankan bumi dengan kampanye menanam pohon. Hal itu berlandaskan dari kondisi bumi yang semakin kritis.

Dari informasi yang diperoleh OJK, terdapat beberapa langkah untuk menawarkan investasi yang terdiri dari berbagai pilihan paket baik silver, gold, platinum. Untuk potensi pendapatan saat menjalankan bisnis itu, mendapatkan Rp 60 ribu per pohon sebagai komisi.

Mereka yang tergabung juga mendapatkan berbagai macam fasilitas gratis, misalnya berbagai fasilitas pembayaran dari telepon seluler misalnya pulsa, PLN, PDAM, televisi kabel, dengan harga yang diklaim selisih, karena harga dari agen.

Modus yang dimanfaatkan oleh gerakan amankan bumi tersebut hampir mirip dengan skema ponzi, yaitu investasi penipuan yang dirancang untuk memisahkan para investor dari uang mereka.

Iming-iming yang ditawarkan skema ponzi ini adalah manfaat dengan mendapatkan kembalian dalam jumlah besar di atas normal, sampai berita tentang keberhasilan untuk menggaet calon investor lainnya.

OJK sebelumnya, kata dia, juga telah menyatakan jika investasi Dream For Freedom (D4F) juga berpotensi merugikan masyarakat. Bahkan, saat ini investasi itu juga sudah mulai goyah. Bahkan, aktivitas di website juga sudah tidak aktif, dan diumumkan aktif pada 22 Februari 2016.

"Saat ini D4F sudah mulai goyah. Jika ada laporan masyarakat yang dirugikan bisa ditindak kepolisian," katanya.

Bambang tetap berharap masyarakat untuk waspadai berbagai investasi ini. Saat ini, OJK pun juga sudah koordinasi dengan kepolisian terkait dengan acara gerakan amankan bumi yang akan digelar di sebuah hotel di Kediri. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Waspada, Begini Tren Kejahatan Sektor Keuangan yang Marak Terjadi di Akhir Tahun
Waspada, Begini Tren Kejahatan Sektor Keuangan yang Marak Terjadi di Akhir Tahun

Ada penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu
Waspada Modus Penipuan Baru, Tawarkan Pekerjaan Paruh Waktu

Modus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.

Baca Selengkapnya
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola
Terungkap! Ada Modus Pencucian Uang Lewat Sponsor Klub Sepak Bola

PPATK mengungkapkan modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan pencucian uang melalui judi online.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku
Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Bongkar Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromzet Ratusan Miliar di Jatim, Ini Modus dan Peran Pelaku

Baca Selengkapnya