Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Manfaatkan Momen Lebaran

OJK: Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Manfaatkan Momen Lebaran OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) agar mewaspadai penawaran fintech lending atau layanan pinjaman online (pinjol) dan invetasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

"Penawaran oleh layanan pinjol investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban," kata Kepala OJK Sulteng, Gamal dikutip dari Antara, Selasa (5/5).

Dia mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat bahwa sebelum memanfaatkan layanan pinjol dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

Orang lain juga bertanya?

Terlebih lagi menjelang Lebaran masyarakat mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal.

"Saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK. Kami tegaskan bahwa SWI OJK tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha," ujarnya.

Lakukan Patroli

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama SWI dalam pemasarannya dan jika.

Jika menemukan adanya kegiatan pinjol dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat dapat segera menghubungi OJK Sulteng di Kantor OJK Sulteng di Palu

"SWI OJK akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan pinjol dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat," tambahnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Promo Cicilan Murah Belanja Kebutuhan Lebaran, Begini Modusnya
Waspada Penipuan Berkedok Promo Cicilan Murah Belanja Kebutuhan Lebaran, Begini Modusnya

Peningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini
Dampak Pinjol dan Judi Online Membahayakan, Sri Mulyani Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya