Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Yakin DP 0 Persen Tak Timbulkan Risiko Kredit Macet, Ini Alasannya

OJK Yakin DP 0 Persen Tak Timbulkan Risiko Kredit Macet, Ini Alasannya Ilustrasi kredit mobil. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Lisa S.

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru kebijakan DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor. Namun banyak pihak yang menilai kebijakan tersebut memiliki banyak risiko dalam penerapannya. Salah satunya adalah risiko kredit macet.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B, Bambang W. Budiawan menyatakan risiko tersebut sangat kecil. Mengingat perusahaan pembiayaan yang diperbolehkan menerapkan DP 0 persen sangat selektif. Sehingga dia cukup optimis tidak akan terjadi dampak negatif dari adanya kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, dalam peraturan tersebut disebutkan yang dapat memberikan DP 0 persen hanya Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1 persen.

Bambang menegaskan profil debitur yang memiliki potensi kredit macet bukan merupakan nasabah dari perusahaan dengan NPF di bawah 1 persen. Sebab dapat dipastikan semua debitur perusahaan-perusahaan tersebut memiliki profil pembayaran kredit yang baik.

"Saya jamin (perusahaan yang NPF) di bawah 1 persen tidak ambil itu (debitur berisiko kredit macet), saya jamin. Perushaan NPF di bawah 1 persen itu pemilihan marketnya benar," kata Bambang di kantornya, Rabu (16/1).

Bambang juga mengungkapkan perusahaan dengan keuangan sehat sudah memiliki prosedur sendiri dalam menyetujui kredit pembiayaan nasabah. Sehingga perusahaan tidak akan salah memilih calon debitur yang memiliki risiko kredit macet.

"Begini-begini sudah ketahuan motifnya. Mereka (perusahaan dengan NPF di bawah 1 persen) sudah punya kok analisis-analisis ini. Area-area tertentu sudah ada," ujarnya.

Adapun jenis kendaraan yang dapat memperolah fasilitas uang muka 0 persen dari harga jual adalah kendaraan bermotor roda dua dan tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan investasi dan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan multiguna.

Sebelumnya, Wakil Presden RI, Jusuf Kalla (JK) mengaku kurang setuju dengan adanya aturan DP 0 tersebut. Dia menjelaskan, terlalu banyak risiko yang dapat terjadi jika kredit kendaraan bermotor tanpa uang muka.

"Kan ada aturan Bank Indonesia untuk mengatur tentang DP itu. Karena kalau DP 0, bisa, itu kredit macetnya, banyak, high risk," kata Wapres JK saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (14/1).

Dia melanjutkan, nantinya jika banyak masalah seperti kredit macet maka yang akan banyak bekerja adalah penagih atau debt collector. "Kalau terjadi high risk itu nanti yang bekerja nanti debt collector," ujarnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan Usai Jumlah Kelas Menengah Anjlok dan Deflasi 4 Bulan Berturut-turut
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan Usai Jumlah Kelas Menengah Anjlok dan Deflasi 4 Bulan Berturut-turut

BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.

Baca Selengkapnya
Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham
Ombudsman: Dana Masyarakat di Tapera Aman, Tak Ada Investasi di Saham

Dengan kata lain, investasi dana Tapera tidak ditaruh pada instrumen yang tinggi risiko seperti saham.

Baca Selengkapnya
BI Rate Naik, BRI Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024
BI Rate Naik, BRI Optimis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit di Tahun 2024

Dirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.

Baca Selengkapnya
UMKM Dijamin Bebas dari Penerapan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
UMKM Dijamin Bebas dari Penerapan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

UMKM tidak akan terkekang oleh lonjakan PPN 12 persen, baik untuk ongkos produksi maupun harga jual produk barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Lemah, Tapi Layanan Pay Later Malah Naik
Daya Beli Masyarakat Lemah, Tapi Layanan Pay Later Malah Naik

Kebutuhan segmentasi unbanked di Indonesia masih cukup besar.

Baca Selengkapnya
Bos OJK Yakin Sektor Keuangan RI Masih Stabil di Tengah Ancaman Gejolak Ekonomi Global
Bos OJK Yakin Sektor Keuangan RI Masih Stabil di Tengah Ancaman Gejolak Ekonomi Global

Terdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
Ramai Suarakan Kebijakan PPN 12 Persen, Kepala BKF: Dampak ke Ekonomi Tak Signifikan
Ramai Suarakan Kebijakan PPN 12 Persen, Kepala BKF: Dampak ke Ekonomi Tak Signifikan

Febrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen, artinya tidak ada dampak yang signifikan pada kenaikan ke PPN.

Baca Selengkapnya
Penerapan PPN 12 Persen Buat Konsumen Beralih dari Alfamart Cs ke Warung Madura? Begini Kata Pengamat
Penerapan PPN 12 Persen Buat Konsumen Beralih dari Alfamart Cs ke Warung Madura? Begini Kata Pengamat

Jika skenario terburuk diterapkan, yaitu kenaikan PPN untuk semua jenis barang, dampaknya terhadap harga barang kebutuhan sehari-hari tetap dianggap kecil.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Sektor Rill dan Keuangan, Ini Alasannya
Jokowi Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Sektor Rill dan Keuangan, Ini Alasannya

Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen di tengah kondisi perekonomian global yang melemah.

Baca Selengkapnya
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan

Menurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi

Kenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Beberkan Dampak Demo RUU Pilkada dengan Ekonomi Nasional
Bank Indonesia Beberkan Dampak Demo RUU Pilkada dengan Ekonomi Nasional

Stabilitas ekonomi sangat sensitif terhadap pergerakan politik yang luar biasa.

Baca Selengkapnya