Oktober 2016, Indonesia bebaskan visa 47 negara
Merdeka.com - Pemerintah bakal membebaskan visa kunjungan turis berasal dari 47 negara mulai Oktober mendatang. Ini menyusul keputusan serupa yang sudah diberlakukan untuk 45 negara.
Dengan demikian, Indonesia sudah memberlakukan bebas visa untuk 92 negara. Kebijakan ini diyakini bisa menggenjot kunjungan turis ke Tanah Air.
"Kenapa mesti lakukan ini? Karena ternyata bebas visa paling cepat menambah wisatawan, nggak perlu biaya," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli di kantornya, Jakarta, Selasa (1/9).
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
Berdasarkan evaluasi, kata Rizal, pembebasan visa tahap pertama yang menyasar 30 negara mampu menggenjot pertumbuhan kunjungan turis hingga 15 persen. Ini jauh di atas pertumbuhan normal yang sekitar 4 persen.
Pemerintah menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan dalam lima tahun mendatang. Kemudian, jumlah pekerja pariwisata naik dari sebelumnya 3 juta orang menjadi 7 juta orang.
"Devisanya USD 10 miliar naik jadi USD 20 miliar," kata dia.
Sebenarnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengusulkan pembebasan visa turis untuk 50 negara. Namun, Rizal mencoret lima negara dan memasukkan Vatikan dan San Marino.
"Tadinya ada usul bebas visa akan mulai efektif Januari tahun depan. Kami katakan nggak bisa lama. Akan efektif Oktober memanfaatkan musim turis akhir tahun. Kalau Januari musim turis lewat."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan jangkauan tersebut, peringkat paspor Indonesia ada di urutan ke-76 dalam hal kebebasan bepergian.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBiaya paspor dapat bervariasi tergantung pada negara dan prosedur permohonan spesifiknya.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Baca SelengkapnyaMeski paspor Indonesia tidak sekuat Singapura, namun masih bisa lho liburan di beberapa wilayah Asia ini tanpa visa. Harganya pun terjangkau.
Baca SelengkapnyaSelama ini bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.
Baca SelengkapnyaIni menandakan peningkatan sebesar 20,17 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.
Baca SelengkapnyaJumlah ini turun sebesar 4,53 persen dibandingkan Agustus 2024 month-to-month (m-to-m).
Baca Selengkapnya