Ombudsman Heran Minyak Goreng Masih Langka Meski Ekspor CPO Sudah Dibatasi
Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengaku heran soal kejadian kelangkaan minyak goreng yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Padahal, pemerintah telah membatasi ekspor CPO untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
“Kita lihat misalnya CPO ekspor sekarang masih dibatasi, artinya CPO nya masih banyak, tetapi di satu sisi kenapa minyak gorengnya langka. Berarti memang harus ada Investigasi yang komprehensif di antara semua rantai ini,” kata Yeka saat Konferensi Pers ‘Minyak Goreng Masih Langka’, Selasa (22/2).
Kementerian Perdagangan tercatat telah mengeluarkan 6 kebijakan terkait kebijakan minyak goreng. Kebijakan tersebut termasuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kebijakan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Mengapa Citizen6 membahas soal minyak goreng? Dengan cara ini, tidak hanya menghemat pengeluaran, tetapi juga membantu mengurangi limbah minyak yang biasanya dibuang sembarangan.
"Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan 6 kebijakan dari mulai Permendag nomor 36 tahun 2020, permendag 72 tahun 2021, Permendag 1,3,6, dan 8 tahun 2022 yang pada intinya hari ini kebijakan yang mengikat itu adalah kebijakan HET dan kebijakan penetapan Domestic Market Obligation (DMO)," ujarnya.
Hasil pantauan Ombudsman, di berbagai daerah terjadi kelangkaan minyak goreng, di antaranya di Bali. Perwakilan ombudsman Bali, Bagus Oka menyampaikan, sejak Sabtu 19 Februari 2022 terpantau terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah toko ritel modern.
"Hasil pemantauan kami dari Sabtu masih terdapat kelangkaan minyak goreng, di toko modern ketersediaan stok masih kosong, kami sempat tanya sejak 2 hari lalu masih ada kekosongan stok," kata Bagus.
Di Bali harga minyak goreng di ritel modern sesuai dengan Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter. Sementara, di pasar tradisional minyak goreng dijual kisaran Rp17.000 – Rp19.000 per liter, dan di toko kelontong harganya bisa mencapai Rp20.000 per liter.
"Jadi temuan kami masih adanya stok yang kosong di toko modern, dan masih adanya di pasar tradisional yang jual di atas HET," ujar Bagus.
Stok di Sulawesi
Sementara itu, di Sulawesi Utara justru stok minyak goreng cukup melimpah karena adanya stok lama. Maka penjual tersebut terpaksa menjual minyak goreng di kisaran Rp14.000 per liter sesuai HET.
"Stok melimpah tapi perorang hanya sebatas 2 liter, memang ada beberapa ritel modern sudah hampir 2 minggu tidak menerima stok minyak goreng," kata Ombudsman Sulawesi Utara Melany.
Namun, kata Melany, masyarakat di Sulawesi Utara tidak terlihat panic buying, karena pasar tradisional masih menyediakan minyak goreng tapi dengan harga Rp16.000 per Kg bukan liter.
"Minyak curah dijual per Kg dengan harga Rp16.000, itu berarti kalau di konversikan sekitar 1,3 liter. Jadi dengan harga Rp16.000 saya rasa masih belum terlalu tinggi. Kami juga menemukan di toko kelontong rumahan harganya masih tinggi karena mereka menjual Rp22.000 hingga Rp24.000, mereka mengambil untung Rp2.000," pungkas Melany.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahalnya harga minyak goreng dikarenakan masalah pasokan.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca Selengkapnya