Ombudsman kecam pengenaan biaya transaksi kartu debit di mesin EDC
Merdeka.com - Ombudsman RI menyoroti pembebanan biaya transaksi kartu debit di electronic data capture (EDC) dari sejumlah bank di Indonesia yang meresahkan masyarakat. Meski dibebankan pada pengusaha, dikhawatirkan masyarakat nantinya akan terdampak.
"Karena sebelumnya transaksi menggunakan kartu debit ini tidak dikenakan biaya. Sekarang dipungut biaya, walaupun biaya itu dibebankan kepada pengusaha. Ujung-ujungnya nanti pengusaha pun akan membebankan kepada konsumen walaupun tidak kelihatan," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie seperti dikutip Antara usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (7/12).
Menurut Alvin, hal tersebut berpotensi menghambat program pemerintah dalam mewujudkan transaksi tanpa uang tunai di Tanah Air. Alvin menyampaikan sejumlah negara lain telah menghapuskan pengambilan biaya saat konsumen menggunakan kartu debit melalui electronic data capture (EDC).
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kenapa Ombudsman RI melakukan kajian di 4 provinsi tersebut? Asisten Ombudsman RI Bellinda W Dewanty mengatakan, pemilihan empat provinsi tersebut diakibatkan banyaknya laporan yang diterima dari sana.'Kami melihat di empat provinsi ini jumlah pengaduan masyarakat cukup banyak diterima Ombudsman dan permasalahan di empat wilayah ini menjadi hal yang perlu jadi atensi pemda,' kata Bellinda.
-
Bagaimana riba bisa merugikan masyarakat? Riba dapat menyebabkan kemiskinan karena peminjam kerap terjebak dalam perangkap utang yang sulit untuk dibayar. Bunga yang tinggi dapat menyebabkan beban utang yang semakin berat, hal itu kemudian menyulitkan mereka untuk mengatasi masalah keuangan.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
Ombudsman RI akan mempelajari peraturan perbankan dalam pengutipan biaya di EDC bank yang sama. Selain itu, Ombudsman akan membahas hal tersebut dengan konsumen dan pengusaha serta Bank Indonesia.
Sebelumnya, BCA mengenakan pungutan dalam penggunaan kartu debit di mesin EDC BCA maupun non-BCA sesuai dengan peraturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Alvin mempermasalahkan biaya tersebut semakin bernilai besar dan dikhawatirkan membebankan konsumen. "Biasanya teknologi membuat kehidupan lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah. Tapi ini membuat kehidupan lebih mahal lagi dan lebih sulit," ujar Alvin.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.
Baca SelengkapnyaNantinya nominal biaya administrasi akan muncul pada struk pembayaran maupun mutasi rekening nasabah.
Baca SelengkapnyaNilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, e-wallet seharusnya tidak digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online.
Baca SelengkapnyaQRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaData tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Baca SelengkapnyaPerputaran uang transaksi judi online juga meningkatkan risiko pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya.
Baca SelengkapnyaMenkominfo menyebut pelaku judi online kerap memanfaatkan 5 e-wallet ini untuk melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaOJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.
Baca Selengkapnya