Ombudsman: Kecurangan Tes CPNS 2021 Modus Remote Access Akibat Kelalaian Pemda
Merdeka.com - Plt Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin menyebut, aksi kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan modus remote access di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akibat kelalaian pemerintah daerah setempat dalam memastikan keamanan sistem IT.
"Kami memandang bahwa kelemahan IT dari pada pelaksanaan menjadi bukti bahwa memang Pemda kurang berhati-hati dan kurang menerapkan sistem pengaman teknologi informasi. Sehingga, dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces," ungkapnya dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11).
Sobirin menyampaikan, Ombudsman terkejut atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi CPNS 2021 dengan modus remote access. Mengingat, aktivitas pengerjaan soal ujian yang bersifat rahasia bisa dilakukan dengan jarak jauh.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Apa yang dipertanyakan dalam ujian CPNS? Salah satu pertanyaan yang viral tersebut berkaitan dengan karakter Doraemon.
-
Bagaimana CPNS bisa terdampak masalah meterai? Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
"Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces. Di mana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta," bebernya.
Untuk itu, Ombudsman mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk dapat menetapkan keamanan IT tinggi. Hal ini untuk mencegah tindak penyimpangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Selain itu, Tim IT terkait harus melakukan antisipasi hacker, antisipasi peretas yang dilakukan dengan baik. Alat-alat seleksi yang digunakan harus kompatibel, server jaringan, maupun sistem daring digunakan lancar tidak ada (kendala)," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca SelengkapnyaDia meyakini sistem tersebut lebih baik dibandingkan sistem OS pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSeorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaData pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca SelengkapnyaAturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kebocoran data pemilih merupakan keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKPU RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta BIN terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data pemilih 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca Selengkapnya