Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Minta Pemerintah Tertibkan Pengusaha Gula Rafinasi Nakal

Ombudsman Minta Pemerintah Tertibkan Pengusaha Gula Rafinasi Nakal Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih soal gula rafinasi. ©2017 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali industri gula rafinasi yang saat ini beroperasi. Hal ini bertujuan memperkuat pasokan gula dalam negeri.

"Saya pikir untuk gula memang harus dilakukan evaluasi terhadap industri ini. Kedua, harus segera memang pemerintah membuat rencana pembangunan industri gula yang berbasis kebun," kata dia, di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (29/1).

"Dan Industri gula rafinasi tadi kalau tidak bisa (membangun kebun) ya mungkin harus beristirahat," imbuhnya.

Menurut dia, saat ini banyak industri gula rafinasi tidak taat pada aturan yang mengharuskan setiap industri berusia 3 tahun harus memiliki kebun sendiri. "Industri gula rafinasi dalam 3 tahun, 2 tahun dia harus sudah punya kebun sendiri. Nyatanya sampai hari ini tumbuh hampir 11 industri gula rafinasi yang mengambil tempat di pelabuhan yang memang niatnya impor bukan bangun kebun," tuturnya.

Selain itu, kebijakan pemerintah pun harus berorientasi pada penguatan kelembagaan sosial ekonomi petani. "Produksi kita lemot karena kita tidak pernah peduli untuk membangun lembaga sosial ekonomi petani. Hampir semua kebijakan lebih senang untuk memasok, input, ketimbang memperkuat kelembagaan sosial ekonomi petani,"

Tanpa kelembagaan sosial ekonomi petani yang kuat akan banyak masalah yanh yang akan muncul, seperti rantai pasok tidak efisien, posisi tawar petani gula yang rendah serta tingginya harga gula. "Akan merambat ke dalam maladministrasi di dalam tata niaga komoditas kita termasuk di dalamnya tata niaga impor," tegas dia.

"Siapapun yang jadi presiden apabila dalam 100 hari kerja tidak memiliki suatu kerangka untuk kebijakan penguatan kerangka kelembagaan sosial ekonomi petani maka kita pastikan 5 tahun lagi kita akan mengalami hal yang sama."

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana turut mengomentari terkait tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap industri rafinasi yang tidak taat peraturan. "Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dalam 3 tahun industri gula rafinasi wajib punya on farm," jelas dia.

"Dulu ada 5 atau 6 (industri gula rafinasi), tapi sekarang sudah 11, dan itu tidak pernah ditindak dan Undang-undang itu tidak pernah dilaksanakan pemerintah. Dan komisi VI Sejak 2016 sudah menyikapi bahwa UU itu eksis, tapi tidak dilaksanakan. Ini awal dari bencana industri gula konsumsi kita," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas

Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg
Temuan Petugas Gabungan: Banyak Usaha Loundry Gunakan LPG 3 Kg

Salman meminta masyarakat untukĀ  menggunakan LPG sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.

Baca Selengkapnya
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar
Petani Sawit Sebut Pembentukan Aturan ISPO Disuntik Dana Asing hingga Rp13 Miliar

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini

Jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis

Pengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya