Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman: Perlu Perbaikan Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi

Ombudsman: Perlu Perbaikan Kriteria Petani Penerima Pupuk Subsidi Petani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut bahwa salah satu isu yang perlu mendapat perhatian dalam perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ialah terkait perbaikan dalam kriteria petani penerima pupuk subsidi tersebut.

"Pelaksanaan program pupuk bersubsidi saat ini belum dapat dijadikan sebagai instrumen dalam meningkatkan produksi pertanian karena tidak semua petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhannya," ujar dia secara virtual, Jakarta, Selasa (30/11).

Ombudsman menilai, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020 menyebabkan pemberian pupuk bersubsidi belum memberikan hasil setimpal dengan anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas. Jumlah komoditas yang sangat banyak (69 komoditas), lalu pembatasan lahan kurang dari dua hektare. Serta, penggunaan jenis pupuk bersubsidi yang lebih beragam.

Orang lain juga bertanya?

"Ada padat, cair, organik, dan anorganik, mengakibatkan rata-rata petani hanya mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 38 persen dari kebutuhannya," ungkap dia.

Setelah pemberian pupuk bersubsidi, tidak ada jaminan bagi petani dapat memenuhi kebutuhan pupuknya melalui pemberian pupuk bersubsidi. Kondisi ini berdampak terhadap tidak munculnya dampak pemberian pupuk bersubsidi terhadap peningkatan produksi komoditas pertanian.

Menurut Ombudsman, seharusnya Permentan dapat mengatur lebih detail dan ketat mengenai kriteria dan syarat petani penerima pupuk bersubsidi mengingat minimnya anggaran dana alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas.

Dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi yang mengatur penentuan sasaran penerima, penentuan jenis pupuk, fokus pada komoditas tertentu, serta diiringi dengan pengawasan, maka pupuk bersubsidi dapat dijadikan sebagai instrumen dalam perlindungan petani dan menjaga keberlanjutan sistem budidaya pertanian maupun instrumen peningkatan produksi.

Opsi untuk Kementan

Karena itu, Ombudsman memberikan opsi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam perbaikan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi dengan tiga opsi.

Pertama, pupuk bersubsidi alokasinya diberikan 100 persen kepada petani tanaman pangan dan hortikultura sesuai kebutuhan lahannya dengan luas lahan garapan di bawah 0,1 hektar. Sebagaimana yang disampaikan, petani pangan dan pertanian hortikultura yang memiliki 0,1 hektar lahan garapan mencapai 60 persen dari seluruh rumah tangga petani di Indonesia.

Yeka menyampaikan bahwa petani yang masuk ke dalam kategori ini rentan beralih karena kepemilikan lahan yang kecil. Dengan pemberian pupuk bersubsidi, diharapkan sistem budidaya berkelanjutan, terpelihara, dan produksi pangan dapat terjaga atau bahkan lebih baik.

Adapun opsi kedua yaitu memberikan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 100 persen hanya kepada petani dengan komoditas tanaman padi dan jagung saja sesuai kebutuhan lahannya dengan luas lahan garapan di bawah 0,5 hektar.

"Kalau kemarin masih 69 komoditas, sekarang diatur menjadi atau direkomendasikan menjadi dua komoditas yaitu fokus pada jagung dan padi saja, maka ada harapan bahwa itu bisa terpenuhi. Tentunya memerlukan simulasi, nanti akan dihitung oleh Kementan apakah ini bisa 100 persen atau tidak," ucap dia.

Untuk opsi terakhir, yaitu pupuk bersubsidi diberikan kepada petani dengan luas garapan di bawah 1 hektar dengan komoditas strategis (sebagaimana ketentuan Kementan dan Kementerian Perdagangan) dengan kebutuhan minimal 60 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Ini, Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi
Gara-Gara Ini, Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi

Mentan Amran mengungkapkan penyebab banyak petani tak dapat pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.

Baca Selengkapnya
Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani
Mentan Minta Akses Pupuk Dipermudah untuk Petani

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Tim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Baca Selengkapnya
Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi
Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi

Mentan Amran mengatakan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Baca Selengkapnya
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Menurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang saat Dibutuhkan, Beda dengan India dan Amerika Serikat
Menkop Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang saat Dibutuhkan, Beda dengan India dan Amerika Serikat

Permasalahan lainnya, petani di Indonesia masih sulit untuk memperoleh fasilitas kredit oleh lembaga perbankan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ono PDIP Langsung Menohok Keras ke Kementan soal Pupuk, Menteri Keliling Indonesia!
VIDEO: Ono PDIP Langsung Menohok Keras ke Kementan soal Pupuk, Menteri Keliling Indonesia!

Ono menyampaikan ini berdasarkan aspirasi dari petani dan kios-kios pupuk

Baca Selengkapnya