Operator Bandara Ingatkan Penumpang Tujuan Jakarta Wajib Kantongi SIKM
Merdeka.com - PT Angkasa Pura I mewajibkan seluruh calon penumpang tujuan Jakarta yang melalui Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Selain itu, penumpang juga wajib melampirkan Surat Bebas COVID-19 dengan hasil tes swab PCR dari kota keberangkatan.
PTS GM Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Agus Pandu Purnama, mengatakan kebijakan tersebut menyusul diberlakukannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dapat didaftarkan secara online melalui http://s.id/sikmjabodetabek.
"Seluruh calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 beserta dokumen pendukung lain sesuai tujuan perjalanan udara. Khusus tujuan Jakarta, calon penumpang wajib memiliki SIKM dan hasil negatif COVID-19 dengan tes swab PCR dari kota keberangkatan,” kata Agus Pandu seperti dikutip dari Antara di Kulon Progo, Rabu (27/5).
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Bagaimana PT KAI mempersiapkan akses penumpang baru di Stasiun Manggarai? Persiapan yang dilakukan mencakup pembongkaran partisi, pemasangan akses ramp perlintasan penumpang sementara, pengaktifan lift peron I.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Bagaimana TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta dikawal selama uji coba? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
Dia mengatakan calon penumpang yang tidak membawa SIKM dan hasil negatif COVID-19 dengan tes swab PCR tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut, calon penumpang tujuan Jakarta dapat mengakses laman pelayanan.jakarta.go.id atau call center 1500164.
Bagaimana Untuk Rute Lain?
Sedangkan, dia menambahkan bagi calon penumpang selain tujuan Jakarta, masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif COVID-19 dengan rapid test.
"Selain melakukan pengecekan dokumen kesehatan dan dokumen pendukung lainnya, kami juga terus menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang dan petugas bandara," katanya.
Agus Pandu mengatakan pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker telah diterapkan sejak sebelum memasuki terminal penumpang demi mencegah penyebaran virus COVID-19.
"Kami juga telah memasang tanda physical distancing dan menyediakan hand sanitizer di beberapa titik di terminal penumpang," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaSterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnya