Organda sebut kebijakan harga BBM membingungkan
Merdeka.com - Kebijakan penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru saja diumumkan pemerintah berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pengusaha transportasi. Sebab, harga premium dan solar dipastikan bakal mengikuti Pertamax, berubah dalam waktu singkat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruan Sinungan, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/1).
"Kalau pemerintah punya kebijakan seperti itu. Itu kebijakan yang bingung masyarakat. Transportasi juga bingung, kan puyeng nih."
-
Kapan harga BBM Pertamina diubah? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
-
Kenapa konsumsi Pertamax Turbo naik? 'Terjadi kenaikan konsumsi BBM Pertamina pada masa mudik Idulfitri 1445 H. Hal ini seiring kesadaran masyarakat dengan penggunaan BBM yang berkualitas,' kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4).
-
Kapan Pertamina turunkan harga BBM? Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
Atas dasar itu, lanjut Shafruan, pihaknya tak akan menurunkan tarif angkutan. Meskipun pemerintah sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kemarin, pemerintah mengumumkan penurunan harga premium menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter, berlaku 1 Januari 2015. Sementara, harga solar turun dari Rp 7.500 per liter ke Rp 7.250 per liter.
Seiring itu, pemerintah juga memutuskan menyetop subsidi untuk bensin oktan 88. Dan, solar hanya disubsidi sebesar Rp 1.000 per liter.
Dengan begitu, harga premium dan solar bakal sering berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kementerian ESDM bakal rutin mengeluarkan harga dasar BBM setiap awal bulan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan ini membuat alokasi subsidi energi dalam APBN Perubahan 2015 hanya sebesar Rp 60 triliun. Turun jauh, sebesar Rp 200 triliun, ketimbang alokasi subsidi energi dalam APBN 2015 sebesar Rp 276 triliun.
Nantinya, anggaran subsidi energi Rp 60 triliun bakal digunakan untuk menyubsidi elpiji 3 kilogram sebesar Rp 30 triliun. Kemudian, subsidi solar Rp 17 triliun. Sisanya, pembayaran utang penyaluran BBM subsidi ke Pertamina.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp12.090 per liter dari yang sebelumnya Rp11.995 per liter atau mengalami kenaikan Rp95 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BBM non subsidi, dilakukan setiap awal bulan.
Baca SelengkapnyaPertamina mengimbau agar masyarakat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkannya.
Baca SelengkapnyaPertamina mengklaim kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM per 1 Oktober 2023, ini rinciannya.
Baca SelengkapnyaPertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca Selengkapnya