Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Organisasi Buruh Minta Pemerintah Tetap Naikkan UMP Hingga 2 Persen

Organisasi Buruh Minta Pemerintah Tetap Naikkan UMP Hingga 2 Persen Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar meminta agar para Gubernur tetap menaikkan upah minimum 2021 dengan kisaran 1,5 hingga 2 persen. Usulan tersebut berdasarkan data BPS, sejak Januari hingga Agustus 2020 tingkat inflasi mencapai 0,93 persen, sementara tingkat inflasi dari tahun ke tahun atau year on year (yoy) dari Agustus 2020 ke Agustus 2019 adalah sebesar 1,32 persen.

"Dengan data ini seharusnya para Gubernur dapat mempertimbangkan untuk tetap menaikkan UM di 2021 walaupun hanya berkisar inflasi yoy yaitu sekitar 1,5 persen sampai 2 persen di atas angka inflasi yoy Agustus, dengan juga mempertimbangkan kondisi September, Oktober sampai Desember 2020," kata Timboel, Rabu (28/10).

Menurutnya, kenaikan upah minimum tiap tahun biasanya telah menjadi sumber perselisihan antara Pemerintah, Apindo dan SP/SB, yang biasanya berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN), dan tahun ini sepertinya akan terulang lagi.

Orang lain juga bertanya?

"Dipastikan SE Menaker tahun ini akan diprotes oleh kalangan SP/SB. Kalangan SP/SB menilai SE ini akan mempengaruhi para Gubernur untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021," ujarnya.

Tentunya SP/SB harus mempengaruhi para gubernur untuk tidak mengikuti SE Menaker tersebut dan meyakinkan Gubernur untuk tetap menaikkan upah minimum dalam persentase yang wajar dan bijak, yang bisa mendukung daya beli pekerja dan kelangsungan usaha.

"Saya menilai permintaan Menaker untuk tidak menaikkan upah minimum di 2021 dan adanya usulan SP yang meminta kenaikan upah minimum di 2021 sebesar 8 persen adalah tidak tepat. Harus dicari solusi kenaikan UMP 2021 dengan tetap mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha," ungkapnya.

Pertimbangkan Inflasi

Di mana kenaikan upah minimum dengan mempertimbangkan inflasi YoY akan memiliki dampak ikutan yang positif. Dengan adanya kenaikan upah minimum maka daya beli pekerja tidak tergerus oleh inflasi sehingga pekerja dan keluarganya bisa mempertahankan tingkat konsumsinya.

Sehingga tingkat konsumsi yang tidak turun tentunya akan mendukung tingkat konsumsi agregat, maka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lantaran konsumsi agregat mendukung 55 – 60 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Semoga kenaikan upah minimum 2021 yang akan ditetapkan tanggal 1 November 2020 ini di kisaran 1,5 – 2 persen bisa diterima semua pihak, sehingga kesejahteraan pekerja terjaga dan kelangsungan usaha terjamin," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP 2025 Tak Dibahas Pemerintah, Bagaimana Nasib Buruh?
Kenaikan UMP 2025 Tak Dibahas Pemerintah, Bagaimana Nasib Buruh?

Menteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya