Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Organisasi Pekerja Minta Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Selama PPKM Darurat

Organisasi Pekerja Minta Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Selama PPKM Darurat Ilustrasi bekerja di rumah. ©Unsplash.com/brucemars

Merdeka.com - Pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta masih diwarnai kerumunan di jalan raya. Para pekerja masih masuk kerja seperti biasa, walaupun dalam PPKM Darurat sudah diinstruksikan untuk pekerja di sektor non-esensial 100 persen bekerja dari rumah.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar mengatakan PPKM Darurat ini sangat menentukan nasib masyarakat ke depan, mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin merajalela di Indonesia. Perkantoran dan industri merupakan salah satu klaster yang mendukung peningkatan penyebaran Covid-19 ini.

"Dengan adanya PPKM Darurat ini kami Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah, dan meminta seluruh Perusahaan dan (SP/SB) serta pekerja/buruh yang ada di wilayah Jawa Bali mematuhi ketentuan PPKM Darurat," ujar Timboel, Jakarta, Selasa (6/7).

Orang lain juga bertanya?

Timboel mengatakan, setidaknya dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat ada 5 permintaan pekerja. Pertama, manajemen mewajibkan seluruh pekerja di sektor non-esensial untuk bekerja dari rumah, dengan tetap membayar upah pekerja/buruh.

"Meminta pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang terdampak PPKM Darurat ini (pekerja formal, kemitraan maupun informal), untuk mendukung daya beli pekerja dan keluarganya," katanya.

Sektor Esensial

Bagi sektor Kritikal (pokok) dan sektor esensial yang masih mempekerjakan pekerjanya di tempat kerja, agar Manajemen dan SP/SB serta pekerja/buruh mematuhi ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghambat penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Selanjutnya, meminta agar manajemen perusahaan tidak melakukan PHK atau merumahkan pekerja/buruh tanpa upah dengan adanya PPKM Darurat ini. Lalu mendorong Pengawas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perannya dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, dengan melakukan upaya persuasif hingga penegakkan hukum bagi manajemen perusahaan yang melanggar PPKM Darurat ini.

"Semoga dengan adanya PPKM Darurat yang didukung oleh seluruh masyarakat termasuk pengusaha dan SP/SB serta pekerja, tingkat penularan Covid-19 dan kematian segera menurun, dan RS kembali normal sehingga masyarakat Indonesia terjaga kersehatannya," kata Timboel.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Jumlah Pengangguran
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Jumlah Pengangguran

Said menyebut dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan secara kumulatif sejak Januari-Juni 2024, gelombang PHK telah menghantam 32.064 pekerja.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Industri Tekstil Beri Sinyal Ada PHK Massal di 2023
Siap-Siap, Industri Tekstil Beri Sinyal Ada PHK Massal di 2023

Pemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.

Baca Selengkapnya
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha

Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK
Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya