Pajak 900 komoditas impor naik, industri diminta optimalkan utilisasi
Merdeka.com - Pemerintah akan kendalikan impor barang konsumsi dengan mengevaluasi tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor 900 komoditas. Ini sebagai langkah tegas untuk kendalikan defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2018 yang sudah capai tiga persen dari produk domestik bruto (PDB).
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar mendorong pengoptimalan kapasitas produksi terpasang (utilisasi) di sektor industri guna mengisi pasar domestik agar tidak tergerus produk impor.
"Pemerintah sedang mengkaji pembatasan impor terhadap beberapa komoditas. Langkah substitusi impor ini tidak masalah dijalankan apabila bahan baku tersebut ada dan mampu mencukupi kebutuhan di dalam negeri," kata Haris melalui keterangan resminya, Rabu (29/8).
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa strategi Kementan untuk meningkatkan produktivitas? Mentan mengatakan penanaman 1000 hektare adalah strategi pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Kenapa Kemnaker ingin meningkatkan peran industri dalam SIPK? 'Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dan dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
Untuk itu, dia berharap komoditas impor yang dibatasi tersebut sebaiknya yang berorientasi kepada sektor hilir. Saat ini, pihaknya masih menunggu daftar 900 komoditas yang akan dibatasi impornya dari Kementerian Keuangan.
"Jadi, bukan yang di hulu, seperti bahan baku penolong dan barang modal. Pasalnya, bahan baku tersebut untuk memenuhi kebutuhan proses produksi industri yang bertujuan pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri," imbuhnya.
Menurutnya, jika aktivitas industri manufaktur berjalan baik, diyakini membawa efek berantai positif yang luas bagi perekonomian. Dampaknya itu antara lain penerimaan devisa dari eskpor sehingga mampu mengurangi defisit neraca perdagangan.
Untuk itu, Kemenperin pun aktif mendorong masuknya investasi di sektor industri yang dapat mensubstitusi produk impor. "Dengan adanya upaya tersebut, berarti ada optimisme bisa menaikkan kinerja dan daya saing industri nasional. Kami berharap pula industri subtitusi impor bisa berkembang signifikan," jelas Haris.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM merekomendasikan kebijakan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 200 persen.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menjelaskan, selain menciptakan lapangan kerja, hilirisasi juga berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah.
Baca Selengkapnya