Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak Bandara Kualanamu Naik, Domestik jadi Rp 100.000 Internasional Rp 230.000

Pajak Bandara Kualanamu Naik, Domestik jadi Rp 100.000 Internasional Rp 230.000 Tiket pesawat dan airport tax Bandara Kualanamu. ©2012 Merdeka.com/Djoko Poerwanto

Merdeka.com - Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Kualanamu memberlakukan tarif baru Passanger Service Charge (PSC), yang sebelumnya dikenal dengan pajak bandara (airport tax). Kenaikan tarif berlaku mulai hari ini, Sabtu (1/12).

Tarif PSC untuk penerbangan domestik naik dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000 per penumpang. Sementara, PSC penerbangan rute international naik dari Rp 200.000 menjadi Rp 230.000.

"Pemberlakuan tarif baru PSC ini sesuai surat Menteri Perhubungan Nomor :PR 303/1/25/PHB 2018 tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC)," kata Eksecutive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro, Sabtu (1/12).

Bayuh menyatakan kenaikan tarif PSC dimbangi dengan komitmen manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) untuk terus berinovasi dan mengembangkan digital airport. Mereka akan terus melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas untuk memberikan pelayanan prima bagi pegguna jasa Bandara Kualanamu.

Fasilitas yang disiapkan manajemen di antaranya self check-in, baggage monitoring system, Terminal Operation Center (TOC), movie theater, rest area, smart parking, body scanner, digital wayfinding, penambahan trolley, serta penambahan bandwidth WiFi dengan kecepatan hingga 50 Mbps. Bandara Kualanamu juga akan didukung smart survey yang berfungsi sebagai sarana menyampaikan saran dan keluhan.

Pengembangan terminal penumpang juga tengah direalisasikan dan dibagi dalam tiga tahap. Terminal saat ini masih seluas 118.930 m2 akan dikembangkan menjadi 224.256 m2. Juga akan ada penambahan lounge khusus jamaah umrah. Fasilitas counter check in pun akan ditambah menjadi 140 counter pada 2019.

Bandara Kualanamu saat ini sudah melayani 11 juta penumpang per tahun. "Kita mendapat berpredikat Bintang 4 dari Lembaga survei Skytrax selama 3 tahun berturutturut. Dengan hadirnya fasilitas terbaru seperti Horison Sky Hotel dan didukung oleh program Smart Airport diharapkan dapat meningkatkan predikat menjadi Bintang 5," harap Bayuh.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Jelang Natal-Tahun Baru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen

Pemerintah berupaya keras selama dua minggu terakhir, agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang high season yakni, libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.

Baca Selengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

Baca Selengkapnya
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,3 Miliar
Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Rp37,3 Miliar

Pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Kehabisan, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Turun Mulai Bulan Depan
Jangan Sampai Kehabisan, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Turun Mulai Bulan Depan

Kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

PT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Harga Tiket Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air Turun
Erick Thohir: Harga Tiket Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air Turun

Ditegaskan Erick bahwa penyesuaian tarif penerbangan itu merupakan hasil dari sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen dari Tanggal 19 Desember Hingga 3 Januari 2025
Kabar Gembira, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen dari Tanggal 19 Desember Hingga 3 Januari 2025

Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat .

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menhub Budi Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Jadi Komersial: Supaya Lebih Bermanfaat
Jokowi Perintahkan Menhub Budi Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Jadi Komersial: Supaya Lebih Bermanfaat

Jika diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bisa gunakan untuk penerbangan haji hingga umrah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya