Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak bunga obligasi reksadana 5 persen bertahan sampai 2020

Pajak bunga obligasi reksadana 5 persen bertahan sampai 2020 Danamon Agen Penjual Reksa Dana Manulife. Danamon

Merdeka.com - Pasar surat utang di Indonesia perlu mendapat dukungan jika ingin terus berkembang. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan, Direktorat Jenderal punya peran untuk menarik minat investor membeli surat utang reksadana.

"Pasar surat utang kurang berkembang di Indonesia dari sisi perpajakan kurang menguntungkan," kata Nurhaida di Hotel ShangriLa, Jakarta, Senin (24/11).

Saat ini, pajak untuk bunga surat utang reksadana sebesar 5 persen. Rencana awal, pajak untuk bunga surat utang bakal naik menjadi 15 persen di tahun depan. Namun, OJK tengah melakukan penjajakan dengan Ditjen Pajak soal kebijakan ini.

"OJK sedang berkomunikasi dengan Dirjen Pajak supaya ada keringanan pajak bagi bunga obligasi," tutur Nurhaida.

Untuk sementara, pajak bunga sebesar 5 persen masih akan berlaku hingga 2020 mendatang.

"Pajak 5 persen paling tidak masih berlaku hingga 2020," tutup Nurhaida. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan
INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan

Kemenkeu menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen sudah mempertimbangkan aspek ekonomi hingga sosial.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Baca Selengkapnya
The Fed Tahan Suku Bunga, Para Investor Indonesia Harus Apa?
The Fed Tahan Suku Bunga, Para Investor Indonesia Harus Apa?

Rupiah diprediksi akan terus melemah hingga beberapa bulan ke depan

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaranĀ 2,5Ā±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024

Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Usulan Ketua Banggar DPR RI untuk Kebijakan Fiskal 2025
Ini Usulan Ketua Banggar DPR RI untuk Kebijakan Fiskal 2025

Ketua Banggar, Said Abdullah, berharap pemerintah setuju target pertumbuhan tahun depan minimal 5,4 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Patok Kurs Rupiah di Kisaran Rp15.000 per USD di 2024
Jokowi Patok Kurs Rupiah di Kisaran Rp15.000 per USD di 2024

Pemerintah akan menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap di angka Rp 15.000 pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Bunga KPR?
Suku Bunga Acuan Naik, Bagaimana Bunga KPR?

Kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya
Hadapi Gejolak Global, Gubernur Bank Indonesia Fokus Jaga Stabilisasi Kurs Rupiah
Hadapi Gejolak Global, Gubernur Bank Indonesia Fokus Jaga Stabilisasi Kurs Rupiah

Pada bulan November 2024, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level enam persen.

Baca Selengkapnya