Pajak Orang Kaya Indonesia Sumbang Rp106,5 Triliun di 2019
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menerapkan pengenaan pajak untuk orang super kaya Indonesia sebesar 35 persen per tahun. Kebijakan ini berlaku untuk wajib pajak dalam negeri yang penghasilannya di atas Rp5 miliar per tahun.
Pengamat Perpajakan, Fajry Akbar menilai penarikan pajak untuk orang super kaya memiliki kontribusi yang besar bagi penerimaan negara.
Dari data Fajry, di tahun 2019 kontribusi pajak orang kaya mencapai 76,52 persen atau Rp106,50 triliun dari total penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Rp139,19 triliun. Namun penarikan pajak tersebut tarif pajaknya masih 30 persen untuk orang super kaya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa jumlah orang kaya meningkat? Dijelaskan bahwa dunia telah menjadi lebih kaya secara signifikan dalam satu dekade terakhir, baik dari segi per kapita maupun karena meningkatnya jumlah jutawan.
-
Kenapa tabungan orang kaya lebih besar dari APBN 2023? Jumlah tabungan orang kaya tersebut lebih banyak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang dipatok sebesar Rp3.061 triliun.
-
Berapa total tabungan orang kaya di atas Rp5 miliar pada Maret 2023? Jumlah simpanan rekening orang kaya di atas Rp5 miliar per Maret 2023 mencapai Rp4.280 triliun.
-
Siapa orang terkaya di dunia? Dikenal sebagai salah satu pengusaha paling inovatif di dunia, Elon Musk telah meraih posisi pertama dalam daftar Orang Terkaya di Dunia versi majalah Forbes.
"Namun kalau kita melihat kontribusi penerimaannya, mereka yang berada pada lapisan tarif 30 persen - 35 persen berkontribusi sebesar 76,52 persen terhadap penerimaan," kata Fajry saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (4/1).
Besarnya penghasil tersebut kata Fajry didapat dari segelintir orang. Sebab wajib pajak yang masuk dalam kategori dikenakan tarif tertinggi ini hanya sekitar 1,59 persen dari total wajib pajak orang pribadi.
"Jadi, dari sisi penerimaan mereka kontribusinya sangat besar meski dari jumlah wajib pajaknya sangat kecil," kata Fajry.
Adapun dari sisi profesi, yang mungkin bisa memiliki penghasilan Rp5 miliar per tahun ini kalangan eksekutif. Mulai dari CEO, pengusaha besar, selebgram, youtuber dan sebagainya. Termasuk juga pekerja seni yang memiliki penghasilan dari karya atau bisnis yang dijalani.
"Kira-kira seperti CEO, Pengusaha besar, Selebgram, YouTuber, dan sebagainya," kata dia.
Sayangnya, tingkat kepatuhan membayar pajak orang super kaya ini masih belum optimal. Kelompok ini kalah dengan wajib pajak yang levelnya masih karyawan atau pekerja.
"Dalam konteks Indonesia, penerimaan PPh OP khususnya dari kelompok kaya belum optimal. Tax gap PPh OP juga terbilang masih tinggi," kata Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji saat dihubungi merdeka.com.
Hanya saja kepatuhan wajib pajak karyawan ini dilakukan oleh pemberi kerja. Sehingga pekerja tidak perlu repot mengurusi pembayaran pajak penghasilan.
"(Jadi) secara umum tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi masih belum optimal," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Cak Imin, ketimpangan itu harus dibenahi. Dia berharap, ketimpangan Tanah Air bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSelama 23 tahun jumlah orang kaya di Indonesia hanya bertambah 164.867 orang.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca Selengkapnya