Pajak progresif daerah ini menjadi yang terendah se-Indonesia
Merdeka.com - Pajak atas kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai pajak progresif yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai paling terendah di Indonesia. Hal ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru di Makassar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Tautoto Tanaranggina, menyebutkan pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua berlaku sebesar dua persen, ketiga 2,25 persen, keempat 2,5 persen dan kelima dan seterusnya 2,75 persen.
Menurut dia, kenaikan pajak tiap kendaraan hanya 0,25 persen, ini yang paling murah se-Indonesia, kalau di daerah lain kenaikannya satu persen. Di Jakarta, misalnya, untuk kendaraan kelima dan seterusnya pajak progresifnya mencapai lima persen.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Kenapa pajak mobil LCGC lebih rendah? Selain harganya yang terjangkau, mobil LCGC juga memiliki biaya pajak yang rendah.
"Jadi kalau untuk kendaraan-kendaraan mewah yang harganya ratusan juta, selisih pajaknya lumayan besar," ucapnya seperti dikutip dari Antara di Makassar, Rabu (30/5).
Tidak hanya itu, kata dia, dasar pengenaan pajak progresif di Sulsel dilakukan berdasarkan nama dan alamat pemilik kendaraan, berbeda di Jakarta, yang pemberlakuannya sesuai alamat.
"Jadi di Jakarta, meskipun nama pemilik berbeda, namun dengan alamat yang sama maka tetap diberlakukan pajak progresif, sementara di Sulsel meskipun alamat sama tapi nama pemilik berbeda, belum dikenakan pajak progresif," ujarnya.
Dia berharap dengan penerapan pajak progresif yang rendah dan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB) yang kini sama dengan yang diterapkan di Jakarta, akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru di Makassar. "Dengan demikian kita harapkan penerimaan BBNKB kita dapat semakin meningkat," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaFatoni mengatakan terdapat empat sumber PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaSimak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTemukan daftar harga mobil listrik terbaru di Indonesia dan insentif pajak yang membuatnya lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaJika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca Selengkapnya